Suara.com - Polisi Prancis tiap hari menerima rata-rata sekitar 49 laporan pemerkosaan yang melibatkan anak di bawah umur pada 2021, menurut laporan media setempat RTL.
Melansir laman kantor berita Anadolu, Kamis (14/10/2021), lembaga penegak hukum juga melaporkan rata-rata 68 kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur setiap hari.
Lebih dari 200 personel polisi dan gendarmerie dilatih untuk menangani tugas sensitif yang memungkinkan korban anak-anak menceritakan pengalaman traumatis dan melakukan pengaduan hukum, kata RTL.
Laporan tentang tingginya jumlah kasus pemerkosaan yang melibatkan anak di bawah umur muncul setelah undang-undang yang diadopsi oleh parlemen pada April yang mengkriminalisasi hubungan seks terhadap anak-anak di bawah usia 15 tahun.
Para pelaku menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun.
Investigasi baru-baru ini menemukan 216.000 anak di bawah umur mengalami pelecehan seksual di dalam Gereja Katolik Prancis dari tahun 1950 hingga 2020.
Prancis juga mencatat peningkatan kasus pemerkosaan menyusul gerakan #MeToo.
Menurut data Kementerian Dalam Negeri pada 2019, diperkirakan 19.200 pemerkosaan dan 28.900 kasus kekerasan seksual terjadi pada 2018 -- naik dari 16.400 kasus pemerkosaan dan 24.000 kasus kekerasan seksual pada 2017. (Sumber: kantor berita Anadolu)
Baca Juga: Biadab! Pria Ini Perkosa Anak Tiri yang Cacat 30 Kali
Berita Terkait
-
Bantah Perang Hastag Pecuma Lapor Polisi, Polri: Kita Jawab dengan Tupoksi
-
Polisi Ringkus Ayah Tiri Pemerkosa Anak di Belawan
-
10 Fakta Benjamin Mendy, Bek Termahal di Dunia yang Kini Mendekam di Penjara
-
Rape Culture, Penyangkalan atas Dugaan Perkosaan Anak di Luwu Timur
-
Duh! Percobaan Pemerkosaan, ABG di Kabupaten Kudus Nafsu dengan Nenek Berusia 71 Tahun
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua