Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan melakukan penutupan pintu kedatangan internasional lagi jika terjadi lonjakan kasus yang signifikan di Bali.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pembukaan Bali untuk turis asing yang berlaku mulai 14 Oktober hari ini bersifat fleksibel hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Selalu akan kami amati, awasi, dan kami akan pastikan dan review setiap minggu, apabila terjadi peningkatan kasus tentunya akan kami lakukan pengereman lagi," kata Wiku dalam diskusi FMB9-KPCPEN, Kamis (14/10/2021).
Dia meminta petugas karantina, otoritas penyelenggara transportasi internasional dan pemerintah daerah untuk bekerja dengan ketat agar tidak terjadi kebobolan kasus Covid-19 dari luar negeri.
"Manfaatkan kondisi yang baik ini dengan hati-hati, memulai aktivitas sosial ekonominya termasuk membuka pintu untuk wisatawan," tegasnya.
Wiku menambahkan, sistem ketahanan kesehatan di Bali sudah siap menanggu konsekuensi dari pembukaan turis asing ini jika berimbas pada penambahan kasus positif Covid-19.
"Tentunya fasilitas kesehatannya makin siap, lebih siap daripada sebelumnya, kemudian kami punya fasilitas isolasi terpusat, fasilitas karantina, dan seluruh infrastruktur tersedia, semua posisi standby," ucap Wiku.
Diketahui, pemerintah resmi membuka kembali pintu kedatangan bagi turis asing yang mau berlibur ke Bali.
Setiap WNA wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis lengkap wajib menyatakan telah divaksin minimal 14 hari sebelum keberangkatan dan dilampirkan dalam Bahasa Inggris selain dengan bahasa negara asal.
Baca Juga: Masuk Kelompok Rentan, Ibu Hamil dan Menyusui Butuh Layanan Kesehatan Bebas Covid-19
Pelaku perjalanan internasional WNA dengan tujuan perjalanan wisata dapat masuk ke Indonesia melalui bandara di Bali dan Kepulauan Riau wajib menunjukkan bukti vaksin dan hasil RT-PCR maksimal 3x24 jam
Pelaku perjalanan WNA ke Bali dan Kepri juga wajib melampirkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya yang berlaku untuk WNA, bukti kepemilikan asuransi senilai USD 100.000 atau setara Rp 1,4 miliar yang menanggung pembiayaan untuk COVID-19, dan bukti booking tempat akomodasi selama menetap di Indonesia.
WNA akan dites PCR ulang pada hari ke-4 karantina, jika negatif maka bisa melanjutkan kegiatan di Indonesia.
Seluruh biaya karantina dan perawatan jika positif Covid-19 bagi WNA menjadi tanggungan pribadi, negara tidak akan mengeluarkan biaya bagi WNA.
Berita Terkait
-
Masuk Kelompok Rentan, Ibu Hamil dan Menyusui Butuh Layanan Kesehatan Bebas Covid-19
-
Wisatawan Asing Boleh Masuk Bali, Pelaku Usaha Harapkan Industri Pariwisata Bangkit
-
Satgas Tetapkan Karantina 5 Hari untuk Semua Jenis Perjalanan
-
Dihantui Gelombang COVID-19 dan Kendala Pasokan, Singapura Perketat Kebijakan Moneter
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan