Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya agar menghindari bermain aplikasi Tiktok, serta lebih berhati-hati dalam mengunggah konten di media sosial.
"Tolong hindari memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan keseharian kita di media sosial. Saya juga ingatkan sekali lagi untuk teman-teman, hindari bermain Tiktok yang ujungnya adalah hedonisme," ujar Burhanuddin dalam video yang berjudul 'Arahan Jaksa Agung RI Dalam Penggunaan Media Sosial Secara Bijaksana', yang disiarkan di YouTube Kejaksaan RI.
Menanggapi hal itu, Digital Business Consultant, Tuhu Nugraha mengatakan bahwa jika larangan tersebut menunjukan Jaksa Agung tak mengikuti perkembangan teknologi informasi.
"Iya ini akan tertinggal dari perkembangan publik, karena susah juga melarang (mereka menggunakan TikTok). Sekarang hal yang lebih baik dilakukan pengaturan rambu-rambunya dibanding melarang, dirangkul tapi dengan beberapa etika dan aturan," ujar Tuhu ditulis Jumat (15/10/2021).
Dirinya pun memberikan saran agar tak ada pelarangan, namun lebih memberikan aturan yang jelas.
"Boleh membuat konten Tiktok dengan message apa dan tidak boleh di lokasi mana saja beserta etikanya," kata dia.
Ia mengatakan bahwa Kejaksaan Agung bisa membuat konten yang menarik terkait dengan capaian kinerjanya.
"Ya, itu bisa juga. Jadi tergantung pesan apa yang ingin disampaikan ke publik. Sangat bisa itu, karena segala lapisan masyarakat justru adanya di Tiktok," ujarnya.
Menurutnya, perkembangan aplikasi Tiktok saat ini sangatlah pesat, karena orang lelah dengan Instagram yang harus terlihat sempurna, bahagia dan kaya.
Baca Juga: Wanita Pamer Pemandangan di Luar Jendela Kamar, Publik: Pasti Berisik Banget
"Tiktok membuat orang bisa tampil apa adanya dan utamanya ada ‘kode etik tak tertulis’ untuk tidak saling membully," kata dia.
Ia pun memberikan contoh yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menurutnya sangat bagus sebagai benchmark.
"Mereka banyak bikin Tiktok anggotanya, tapi nggak pernah ada di markas TNI dan temanya hampir seragam yaitu tentang sosok TNI beserta keluarganya," ujarnya.
Menurutnya di TNI tak ada pelarangan, namun lebih tegas kepada aturannya. "Jadi tidak dilarang tapi lebih bagaimana itu bisa membantu membangun reputasi TNI," lanjutnya.
Selain itu, institusi Polri juga turut meramaikan konten di Tiktok untuk branding image polisi sebagai sahabat masyarakat. Namun dirinya mengingatkan terkait dengan mitigasi resikonya jika membuat di lingkungan kantor.
"Iya anggota Polri juga boleh, mereka mau mengejar image polisi sebagai sahabat publik. Ini perlu edukasi tentang mitigasi risikonya," kata Tuhu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia