Suara.com - Dalam pidato kunci pada OJK Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2021), salah satu isu yang disoroti Presiden Joko Widodo yaitu maraknya penyelenggaraan pinjaman online secara ilegal. Bukan hanya menjebak dan menipu nasabah, mereka juga menebar teror untuk menagih pinjaman.
Tak berapa lama setelah Kepala Negara berpidato, kepolisian menggeropyok aktivitas penyelenggara pinjaman online tak resmi di sejumlah daerah, seperti Jakarta, Tangerang, dan Sleman.
Dedi datang ke Green Lake City, Tangerang, ketika polisi menggeledah sebuah kantor perusahaan di sana.
Dedi mengaku ayah dari salah satu korban pinjaman online yang diselenggarakan perusahaan itu.
Dia menceritakan bagaimana penagih utang menakut-nakuti anaknya agar mengembalikan pinjaman plus bunga yang jumlahnya berlipat ganda.
"Anak saya disebut buronan polisi, penipulah, mau diculik macam-macamlah. Foto anak saya juga disebar ke relasi-relasi saya, dengan tulis-tulisan yang nggak-nggak," kata Dedi.
Polisi menyebut dua cara penagihan yang biasa dilakukan perusahaan tersebut terhadap nasabah yang tidak mampu membayar utang.
Penagihan dilakukan dengan mendatangi dengan ancaman dan penagihan melalui media sosial atau telepon dengan mengancam akan menyebarkan gambar pornografi jika tidak segera melunasi utang. "Sehingga membuat stres para pelanggan dan melakukan pembayaran," kata polisi.
Penggeledahan di salah satu kantor di Green Lake City dilakukan pada Kamis (14/10/2021) atau empat hari setelah Jokowi berpidato.
Baca Juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang
Sehari sebelum menggerebek kantor di Green Lake City, anggota Polres Metro Jakarta Pusat lebih dulu menggeropyok sebuah rumah pertokoan yang juga dijadikan sebagai kantor penyelenggaraan pinjaman online ilegal di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebanyak 56 karyawan perusahaan tersebut dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
Dalam pernyataan pers setelah razia, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi menyatakan tindakan diambil karena polisi, "menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki."
Aktivitas penyelenggaraan pinjaman online di sebuah ruko tersebut dipastikan Hengki ilegal karena tidak terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam peraturan hukum disebutkan, setiap penyelenggara fintech lending atau pinjaman online di Indonesia, wajib hukumnya terdaftar di OJK.
Keesokan harinya, anggota Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor di Green Lake City karena kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, "Ada masyarakat yang mengadu dan diancam dengan paksaan-paksaan."
Berita Terkait
-
Nasabah Pinjol Ganti Nomer Kontak, Bakal Masuk Daftar Hitam SLIK
-
OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG
-
Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?
-
Apakah Pinjol Memengaruhi Skor Kredit untuk KPR Subsidi? Ini Trik Supaya Pengajuan DIterima
-
Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?
-
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi
-
Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS
-
Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah
-
Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang
-
Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral
-
Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan
-
Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar
-
Lansia 71 Tahun Gagal Putar Balik, Honda HRV Tabrak Pejalan Kaki hingga Depot Air di Jakbar!