Suara.com - Seorang perempuan di Australia berpura-pura menderita kanker langka demi mendapatkan uang asuransi hingga Rp 1 miliar untuk hidup berfoya-foya.
Menyadur The Sun Jumat (15/10/2021), Hanna Dickinson mengaku kepada ibunya jika ia menderita sakit kanker langka dan hidupnya hanya tersisa tiga bulan.
Perempuan 28 tahun tersebut juga diduga melakukan tindakan penipuan hingga ratusan juta dari orang yang dicintainya.
Dari tindakan penipuannya tersebut, Dickinson mengumpulkan uang 54.000 poundsterling (Rp 1 miliar) dari tunjangan asuransi dan 22.000 poundsterling (Rp 423,5 juta) lebih dari teman-temannya.
Perempuan asal Australia tersebut mengaku uang tersebut digunakan untuk pengobatan, namun ternyata dia pakai untuk liburan ke luar negeri dan foya-foya.
Dickinson memulai melakukan penipuan pada tahun 2013, ketika dia mengaku ke keluarganya jika telah didiagnosis menderita leiomyosarcoma. Leiomyosarcoma merupakan suatu bentuk kanker langka yang memengaruhi jaringan otot.
Dia bahkan berbohong kepada ibunya, dan kemudian pada tahun 2014 memberi tahu Services Australia bahwa putrinya hanya hidup tiga bulan lagi.
Untuk membuat penipuannya tampak nyata, Dickinson memalsukan dokumen medis dan mengaku mendapatkannya dari dokter dan ahli bedah.
Keluarga dan teman-teman Dickinson mengumpulkan lebih dari 22.000 pound (Rp 423,5 juta) untuk membantu pengobatannya.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Australia
Tetapi pada tahun 2018 jaringan kebohongan Dickinson terbongkar dan pada bulan November 2020 dia dijatuhi hukuman penjara dua setengah tahun.
Namun, pengadilan memutuskan bahwa perempuan asal Australia tersebut hanya menjalani hukuman penjara selama 12 bulan.
Setelah bebas, Dickinson kembali ditangkap karena melakukan penipuan terkait peminjaman mobil. Kali ini ia dijatuhi hukuman empat bulan di Pengadilan Magistrat Melbourne.
Dickinson tertangkap berpura-pura menjadi orang lain untuk mendapatkan pinjaman mobil. Ia juga mengaku bersalah memalsukan surat referensi dari manajernya dan layanan dukungan disabilitas HenderCare untuk digunakan di pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!