Suara.com - Seorang perempuan di Australia berpura-pura menderita kanker langka demi mendapatkan uang asuransi hingga Rp 1 miliar untuk hidup berfoya-foya.
Menyadur The Sun Jumat (15/10/2021), Hanna Dickinson mengaku kepada ibunya jika ia menderita sakit kanker langka dan hidupnya hanya tersisa tiga bulan.
Perempuan 28 tahun tersebut juga diduga melakukan tindakan penipuan hingga ratusan juta dari orang yang dicintainya.
Dari tindakan penipuannya tersebut, Dickinson mengumpulkan uang 54.000 poundsterling (Rp 1 miliar) dari tunjangan asuransi dan 22.000 poundsterling (Rp 423,5 juta) lebih dari teman-temannya.
Perempuan asal Australia tersebut mengaku uang tersebut digunakan untuk pengobatan, namun ternyata dia pakai untuk liburan ke luar negeri dan foya-foya.
Dickinson memulai melakukan penipuan pada tahun 2013, ketika dia mengaku ke keluarganya jika telah didiagnosis menderita leiomyosarcoma. Leiomyosarcoma merupakan suatu bentuk kanker langka yang memengaruhi jaringan otot.
Dia bahkan berbohong kepada ibunya, dan kemudian pada tahun 2014 memberi tahu Services Australia bahwa putrinya hanya hidup tiga bulan lagi.
Untuk membuat penipuannya tampak nyata, Dickinson memalsukan dokumen medis dan mengaku mendapatkannya dari dokter dan ahli bedah.
Keluarga dan teman-teman Dickinson mengumpulkan lebih dari 22.000 pound (Rp 423,5 juta) untuk membantu pengobatannya.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Australia
Tetapi pada tahun 2018 jaringan kebohongan Dickinson terbongkar dan pada bulan November 2020 dia dijatuhi hukuman penjara dua setengah tahun.
Namun, pengadilan memutuskan bahwa perempuan asal Australia tersebut hanya menjalani hukuman penjara selama 12 bulan.
Setelah bebas, Dickinson kembali ditangkap karena melakukan penipuan terkait peminjaman mobil. Kali ini ia dijatuhi hukuman empat bulan di Pengadilan Magistrat Melbourne.
Dickinson tertangkap berpura-pura menjadi orang lain untuk mendapatkan pinjaman mobil. Ia juga mengaku bersalah memalsukan surat referensi dari manajernya dan layanan dukungan disabilitas HenderCare untuk digunakan di pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri