Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth ikut angkat bicara soal seorang pria yang diketahui bernama Venus melakukan penghinaan terhadap suku Betawi. Kenneth meminta agar pria itu segera meminta maaf.
Menurut Kenneth, apa yang disampaikan oleh Venus telah memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan. Jika tidak segera diselesaikan secara kekeluargaan, nantinya perbuatannya bisa disangkakan pasal pidana.
"Seharusnya tidak perlu berbicara seperti itu, omongan tersebut sudah tergolong perbuatan menghina dan rasisme, harus Anda ketahui bahwa perbuatan Anda tersebut telah memenuhi unsur Pasal 16 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," ujar Kenneth kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
"Pidana penjara selama 5 tahun menunggu Anda, kalau Anda tidak secepatnya menyelesaikan permasalahan ini," katanya.
Ia menyayangkan tindakan penghinaan terhadap suku Betawi itu. Apalagi kejadiannya di Indonesia yang notabene memiliki 1.340 macam suku bangsa.
"Indonesia itu memiliki lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa, lebih tepatnya terdapat 1.340 suku bangsa di Tanah Air menurut sensus BPS tahun 2010. Jadi tidak elok jika menghina suku apapun, terlebih lebih Betawi," jelasnya.
Tak hanya itu, perbuatan menghina suku bangsa disebutnya juga bertentangan dengan sila ketiga Pancasila dan bhinneka tunggal ika. Apabila memiliki keresahan pribadi, lebih baik tidak menggunjing suku lain.
"Jika memang tidak nyaman dengan keadaan, ya jangan menghina dan mencaci maki dengan mengeluarkan kata-kata kotor seperti itu. Dengan adanya pertikaian akan membuat tali persaudaraan antar suku bahkan agama menjadi pecah," jelasnya.
Oleh karena itu, Kent meminta kepada pelaku penghinaan terhadap suku Betawi agar meminta maaf atas pernyataan seperti yang terekam di video hingga viral di media sosial. Hal itu perlu dilakukan agar permasalahan ini bisa di sudahi dan tidak meluas.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Sebut Ganjar Pranowo Salah Satu Kader Terbaik PDIP
"Anda (pelaku) seharusnya segera meminta maaf kepada warga Betawi supaya masalah ini selesai dan tidak berkepanjangan," ucapnya.
"Jika Anda ingin tinggal di Indonesia jangan rasis, Negara ini Demokrasi Negara yang menganut asas musyawarah dan gotong royong, mungkin tidak Anda sadari bahwa omongan Anda tersebut berindikasi bisa membuat perpecahan."
Sebelumnya, Persatuan Advokat Betawi atau PADI melaporkan seorang pria yang diduga menghina suku Betawi ke Polda Metro Jaya. Video terduga pelaku penghina suku Betawi itu sempat beredar di media sosial hingga viral.
Dalam video yang beredar terduga pelaku melontarkan pernyataan "Lu bawa orang-orang betawi semua ke mari. Orang Betawi itu bodoh, kata gua".
Ketua Dewan Penasihat PADI, Ramdan Alamsyah mengatakan pihaknya malaporkan dua orang dalam kasus ini. Selain pelaku penghina, juga perekam video tersebut.
Dalam laporannya, Alamsyah mempersangkakan kedua terlapor dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/5110/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Geger Banteng Vs Celeng, Pengamat Sebut Konflik PDIP Hanya Setingan: Menaikkan Popularitas
-
Pria Diduga Hina Suku Betawi, Haji Lulung Bilang Begini
-
Sempat Bikin Geger, Polemik Banteng Celeng di Tubuh PDIP Hanya Setingan?
-
Ratusan Massa Ormas Betawi Datangi Polres Metro Bekasi Kota, Warganet: Jangan Kasih Kendor
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah