Suara.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengaku diperintah eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin agar memberikan keterangan palsu bila diperiksa penyidik KPK dalam kasus suap eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.
Hal tersebut terkuak saat Rita menjadi saksi dalam sidang terdakwa Robin dalam kasus suap penanganan kasus di kota Tanjungbalai yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
Berawal Jaksa KPK menanyakan kepada Rita apakah pernah dihubungi Azis, ketika Robin dan terdakwa Advokat Maskur Husein ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Apil 2021 lalu.
"Setelah penangkapan Robin dan Maskur oleh KPK, saudara pernah dihubungi oleh Azis ?," tanya Jaksa KPK kepada Rita di dalam sidang.
"Intinya, ada dihubungi saya lupa (waktunya kapan dihubungi)," jawab Rita.
Kembali Jaksa KPK mencecar Rita apa yang diperintah Azis kepadanya itu.
Rita mengaku bahwa Azis perintahkan seseorang bernama Kris untuk mengunjunginya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Tangerang untuk menyampaikan pesan.
"Melalui temannya. Temannya yang datang kepada saya," kata Rita.
"Pada intinya beliau menyampaikan jangan bawa-bawa bang Azis. Saya sampaikan, niatnya bang Azis kan sebetulnya membantu saya pak. Beliau bilang jangan bawa beliau (Azis). Ada beberapa angka yang harus saya akui," Rita menambahkan.
Baca Juga: Memalukan, Robin Pattuju Nego Perkara dengan Koruptor di Lapas Tangerang
Jaksa pun menegaskan maksud 'angka' yang disampaikan Rita.
"Uang," timpal Rita di sidang.
Namun, ketika dicecara lagi oleh jaksa, Rita mengaku soal jumlah uang yang disebut milik Azis.
"Iya. Dan saya menolak. Saya enggak punya uang pak" katanya.
Kemudian, kata Jaksa KPK, apakah uang yang dimaksud terkait dengan dua terdakwa Robin dan Maskur.
"Yang uang dolar dan sebagainya dan uang yang R 200 juta yang ditransfer Bang Azis (ke Maskur). Saya sampaikan saya enggak bisa, bukan uang saya," jawab Rita.
Berita Terkait
-
Memalukan, Robin Pattuju Nego Perkara dengan Koruptor di Lapas Tangerang
-
Perkara Suap Azis Syamsuddin, KPK Periksa Mantan Wali Kota Tanjungbalai di Rutan Medan
-
Ditemui Azis Syamsuddin, Rita Widyasari Akui Dikenalkan Eks Penyidik KPK Robin Pattuju
-
Jadi Saksi Kasus Azis Syamsuddin, Eks Walkot Tanjungbalai Diperiksa KPK di Rutan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh