Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengungkapkan kampung-kampung yang digusur oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak dibangun kembali oleh Gubernur Anies Baswedan. Pasalnya, warga malah disuruh sewa untuk bisa tinggal di situ.
Pengacara Publik LBH Jakarta Yenny Silvia Sirait mencontohkan pembangunan Kampung Akuarium dan Tanah Merah. Kedua kawasan ini disebut Anies telah dibangun kembali setelah dulu digusur oleh Ahok ketika memimpin.
"Gubernur mengatakan, itu kampung yang digusur di era Ahok itu sedang dibangun kembali, pada praktiknya tidak begitu, betul memang dibangun kembali tapi dijadikan rusunawa, warga disuruh sewa," ujar Yenny di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/10/2021).
Yenny menyebut warga diminta menyewa Rumah Susun Sewa (Rusunawa) selama lima tahun di lokasi itu. Warga tidak bisa mendapatkan hak kepemilikan.
"Itu nggak menjamin keamanan bermukim orang disuruh bermukim di sana selama lima tahun, itu pendek banget (waktu sewa)," tuturnya.
Yenny pun menganggap Anies tidak memenuhi janji kampanye membangun kembali pemukiman untuk warga. Tindakan ini disebutnya tidak berbeda dengan yang dilakukan oleh Ahok.
"Itu bukan dikembalikan kampungnya seperti yang digadang gadang, tempat mereka digusur itu cuma dibangunkan kembali Rusun untuk kemudian disewakan warga. Apa bedanya, mereka kemudian digusur dan dipindahkan ke rusunawa," ucap Yenny.
"Bedanya kalau lokasinya dulu waktu mereka digusur di tempat yang jauh," tambahnya menjelaskan.
Yenny mengaku sudah pernah memberikan pendapat legalnya kepada Pemprov mengenai pemberian hak milik kepada warga Kampung yang digusur itu dengan mekanisme hibah. Namun, ia menyayangkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta masih belum juga mau melakukannya.
Baca Juga: Banyak Dalih Lanjutkan Reklamasi, LBH Kasih Anies Rapor Merah
"Saya enggak tahu apakah DPRKP tidak menggali aturan-aturan yang baru atau memang dengan sengaja tidak memresentasikan itu kepada warga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasih Rapor Merah, LBH Sebut Anies Masih Pakai Cara Ahok Gusur Warga Jakarta
-
Banyak Dalih Lanjutkan Reklamasi, LBH Kasih Anies Rapor Merah
-
Anies Tak Terima Langsung Rapor Merah dari LBH Jakarta, Pemprov DKI: Nanti Dipelajari
-
Sampaikan 10 Masalah DKI, LBH Jakarta Berikan Rapor Merah 4 Tahun Jabatan Anies
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat