Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengungkapkan kampung-kampung yang digusur oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak dibangun kembali oleh Gubernur Anies Baswedan. Pasalnya, warga malah disuruh sewa untuk bisa tinggal di situ.
Pengacara Publik LBH Jakarta Yenny Silvia Sirait mencontohkan pembangunan Kampung Akuarium dan Tanah Merah. Kedua kawasan ini disebut Anies telah dibangun kembali setelah dulu digusur oleh Ahok ketika memimpin.
"Gubernur mengatakan, itu kampung yang digusur di era Ahok itu sedang dibangun kembali, pada praktiknya tidak begitu, betul memang dibangun kembali tapi dijadikan rusunawa, warga disuruh sewa," ujar Yenny di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/10/2021).
Yenny menyebut warga diminta menyewa Rumah Susun Sewa (Rusunawa) selama lima tahun di lokasi itu. Warga tidak bisa mendapatkan hak kepemilikan.
"Itu nggak menjamin keamanan bermukim orang disuruh bermukim di sana selama lima tahun, itu pendek banget (waktu sewa)," tuturnya.
Yenny pun menganggap Anies tidak memenuhi janji kampanye membangun kembali pemukiman untuk warga. Tindakan ini disebutnya tidak berbeda dengan yang dilakukan oleh Ahok.
"Itu bukan dikembalikan kampungnya seperti yang digadang gadang, tempat mereka digusur itu cuma dibangunkan kembali Rusun untuk kemudian disewakan warga. Apa bedanya, mereka kemudian digusur dan dipindahkan ke rusunawa," ucap Yenny.
"Bedanya kalau lokasinya dulu waktu mereka digusur di tempat yang jauh," tambahnya menjelaskan.
Yenny mengaku sudah pernah memberikan pendapat legalnya kepada Pemprov mengenai pemberian hak milik kepada warga Kampung yang digusur itu dengan mekanisme hibah. Namun, ia menyayangkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta masih belum juga mau melakukannya.
Baca Juga: Banyak Dalih Lanjutkan Reklamasi, LBH Kasih Anies Rapor Merah
"Saya enggak tahu apakah DPRKP tidak menggali aturan-aturan yang baru atau memang dengan sengaja tidak memresentasikan itu kepada warga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasih Rapor Merah, LBH Sebut Anies Masih Pakai Cara Ahok Gusur Warga Jakarta
-
Banyak Dalih Lanjutkan Reklamasi, LBH Kasih Anies Rapor Merah
-
Anies Tak Terima Langsung Rapor Merah dari LBH Jakarta, Pemprov DKI: Nanti Dipelajari
-
Sampaikan 10 Masalah DKI, LBH Jakarta Berikan Rapor Merah 4 Tahun Jabatan Anies
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama