Suara.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, mengaku menjaminkan sejumlah aset miliknya untuk membayar fee lawyer Rp 10 miliar kepada eks Penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju bersama Advokat Maskur Husein.
Rita diketahui tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara yang telah menjeratnya dalam kasus suap dan gratifikasi. Robin dan Maskur kata Rita, sempat menjanjikan 19 aset miliknya tidak akan disita oleh KPK.
"Kesepakatan Rp 10 miliar. Beliau sampaikan dengan uang Rp10 miliar akan mengembalikan 19 aset saya," kata Rita di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
Mendengar permintaan Rp10 Miliar, Rita mengaku tak bisa membayar sekaligus. Ia kemuidan menjaminkan tiga aset miliknya kepada Robin dan Maskur Husein.
"Jadi, saya sampaikan kepada beliau berdua. Bahasa saya untuk uang tunai Rp10 miliar saya nggak punya. Tapi, saya punya aset tiga. Rumah dua di Bandung, satu apartemen Sudirman Park di Jakarta," ucap Rita.
Jaksa KPK pun membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rita ketika masih proses penyidikan di KPK.
Rita juga diketahui sempat menghubungi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah melakukan kesepakatan terkait kasusnya yang akan ditangani oleh Maskur dan Robin.
"Di BAP 38, setelah saya bertemu Maskur, saya pernah menghubungi Azis. Saya konfirmasi apakah Robin penyidik KPK. Azis bilang benar. Kedua, saya akan menggunakan Maskur untuk mengurus PK saya. Kemudian saya nggak nggak punya uang Rp10 miliar," isi BAP Rita.
Dengan keyakinan dari Azis, Rita pun akhirnya memilih Robin dan Maskur mengurus PK-nya itu.
Baca Juga: Dipanggil Bunda, Bupati Rita Ngaku Disuruh Azis Syamsuddin Berbohong ke Penyidik KPK
"Betul," jawab Rita.
Sehingga, kata Rita, ia akhirnya membuat surat kuasa untuk mengganti pengacaranya yang lama dengan Maskur Husein.
Terkait keputusannya itu, Rita menyebut pengacaranya yang lama kecewa. Ini dikarenakan keputusan Rita yang memberhentikan penanganan perkara PK-nya di tengah jalan.
"Pengacara lama saya kecewa karena mereka yang menyusun memori PK," kata Rita.
Jaksa kemudian menanyakan langkah apa yang dilakukan Maskur dan Robin ketika sudah diberi kuasa mengurus PK Rita.
Menjawab pertanyaan itu, Rita menjelaskan kalau Maskur tidak mendaftarkan PK tersebut. Ini diketahui dari informasi pengacara lamanya.
Berita Terkait
-
Rita Widyasari Diperintah Azis Syamsudin Beri Keterangan Palsu ke Penyidik KPK
-
Akui Beri Uang ke AKP Robin Rp60 Juta, Eks Kutai Kartanegara: Bapak-Ibunya Kena Covid-19
-
Dipanggil Bunda, Bupati Rita Ngaku Disuruh Azis Syamsuddin Berbohong ke Penyidik KPK
-
Ditemui Azis Syamsuddin, Rita Widyasari Akui Dikenalkan Eks Penyidik KPK Robin Pattuju
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Pramono Patok Target 633 Rumah Warga Jakarta Direnovasi Sepanjang 2026, Sumber Dananya dari Sini
-
Jebakan Iran di Pulau Kharg, Serangan AS Justru Bisa Picu 'Kiamat' Ekonomi Barat
-
Tekan Kecelakaan Mudik, Kemenkes Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Sopir Kendaraan Umum
-
Satu Suara, Lintas Fraksi di DPR Desak Penangkapan Perencana Serangan Terhadap Andrie Yunus
-
Dunia Wajib Was-was! Nafsu Trump Bikin 440 Kg Uranium Terkubur di Bawah Fasilitas Nuklir
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus, Minta Kemenkes Tanggung Pengobatan
-
Video Benjamin Netanyahu Minum Kopi, Grok: 100 Persen Palsu, Buatan AI
-
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Gabung Aliansi Militer Mana Pun
-
Komisi III DPR Sebut Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Mengandung Pesan Politik Berbahaya
-
Kesaksian Anak Selamat Bikin Merinding, Satu Keluarga di Tepi Barat Dibunuh Tentara Israel