Suara.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, sempat menganggap eks Penyidik KPK dari Unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju sebagai malaikat penolong saat dirinya terpuruk. Robin saat itu menawarkan diri siap membantu Rita dalam penyelesaian perkara penanganan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
Hal itu disampaikan Rita saat menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021). Rita dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Robin dalam perkara suap penanganan perkara kota Tanjungbalai.
Robin awalnya dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat mereka berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II Tangerang tempat Rita menjalani hukumannya. Saat itu Azis meyakinkan kalau penyidik KPK itu dapat membantu perkara Rita terkait PK-nya di MA.
"Tujuan saudara meyakinkan diri bahwa yang dikenalkan adalah penyidik KPK itu apa?," tanya majelis hakim.
"Saya malah dikenalkan, saya tuh dalam posisi tidak berharap, tidak menyangka ada yang datang. Jadi saya yang didatangi. Saya tidak meminta," jawab Rita.
Setelah tahu Robin sebagai penyidik KPK, Rita pun menyebut seperti Malaikat yang tengah datang kepadanya untuk membantunya yang tengah terpuruk menjalani hukuman.
"Malaikat datang. Pikiran saya ada orang nolong saya. Saya kan dalam posisi yang sangat buruk. Ada yang mau bantu, saya pikir gitu," ungkap Rita.
Kemudian anggota majelis hakim bertanya alasan Rita yakin bakal ditolong oleh Robin. Padahal diketahui, Robin merupakan salah satu penyidik KPK yang menangkap dirinya hingga menjadi terpidana.
"Dalam pemikiran saya, ini sejujur-jujurnya yang mulia, mungkin dalam pikiran saya KPK berubah mungkin berbeda dengan KPK zaman dulu," ungkapnya.
Baca Juga: Akui Beri Uang ke AKP Robin Rp60 Juta, Eks Kutai Kartanegara: Bapak-Ibunya Kena Covid-19
Ia kemudian yakin kalau Robin bisa membantunya dalam penanganan perkara karena dikenalkan langsung oleh Azis Syamsuddin.
"Yang kenalkan saya adalah teman saya, sahabat saya, mau percaya saya. Sehingga dalam kehidupan saya ini adalah malaikat yang datang," katnya.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.
Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus di antaranya dari Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp1.65 miliar.
Kemudian dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.009.887.000,00 dan USD 36 Ribu.
Selanjutnya dari terpidana eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp507.390.000,00. Kemudian dari Usman Efendi sebesar Rp 525 juta serta terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebesar Rp 5.197.800.000,00.
Berita Terkait
-
Bayar Urus Perkara Rp10 Miliar ke Eks Penyidik KPK, Rita Widyasari Jaminkan Asetnya
-
Rita Widyasari Diperintah Azis Syamsudin Beri Keterangan Palsu ke Penyidik KPK
-
Akui Beri Uang ke AKP Robin Rp60 Juta, Eks Kutai Kartanegara: Bapak-Ibunya Kena Covid-19
-
Dipanggil Bunda, Bupati Rita Ngaku Disuruh Azis Syamsuddin Berbohong ke Penyidik KPK
-
Memalukan, Robin Pattuju Nego Perkara dengan Koruptor di Lapas Tangerang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG