Suara.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, sempat menganggap eks Penyidik KPK dari Unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju sebagai malaikat penolong saat dirinya terpuruk. Robin saat itu menawarkan diri siap membantu Rita dalam penyelesaian perkara penanganan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
Hal itu disampaikan Rita saat menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021). Rita dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Robin dalam perkara suap penanganan perkara kota Tanjungbalai.
Robin awalnya dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat mereka berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II Tangerang tempat Rita menjalani hukumannya. Saat itu Azis meyakinkan kalau penyidik KPK itu dapat membantu perkara Rita terkait PK-nya di MA.
"Tujuan saudara meyakinkan diri bahwa yang dikenalkan adalah penyidik KPK itu apa?," tanya majelis hakim.
"Saya malah dikenalkan, saya tuh dalam posisi tidak berharap, tidak menyangka ada yang datang. Jadi saya yang didatangi. Saya tidak meminta," jawab Rita.
Setelah tahu Robin sebagai penyidik KPK, Rita pun menyebut seperti Malaikat yang tengah datang kepadanya untuk membantunya yang tengah terpuruk menjalani hukuman.
"Malaikat datang. Pikiran saya ada orang nolong saya. Saya kan dalam posisi yang sangat buruk. Ada yang mau bantu, saya pikir gitu," ungkap Rita.
Kemudian anggota majelis hakim bertanya alasan Rita yakin bakal ditolong oleh Robin. Padahal diketahui, Robin merupakan salah satu penyidik KPK yang menangkap dirinya hingga menjadi terpidana.
"Dalam pemikiran saya, ini sejujur-jujurnya yang mulia, mungkin dalam pikiran saya KPK berubah mungkin berbeda dengan KPK zaman dulu," ungkapnya.
Baca Juga: Akui Beri Uang ke AKP Robin Rp60 Juta, Eks Kutai Kartanegara: Bapak-Ibunya Kena Covid-19
Ia kemudian yakin kalau Robin bisa membantunya dalam penanganan perkara karena dikenalkan langsung oleh Azis Syamsuddin.
"Yang kenalkan saya adalah teman saya, sahabat saya, mau percaya saya. Sehingga dalam kehidupan saya ini adalah malaikat yang datang," katnya.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.
Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus di antaranya dari Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp1.65 miliar.
Kemudian dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.009.887.000,00 dan USD 36 Ribu.
Selanjutnya dari terpidana eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp507.390.000,00. Kemudian dari Usman Efendi sebesar Rp 525 juta serta terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebesar Rp 5.197.800.000,00.
Berita Terkait
-
Bayar Urus Perkara Rp10 Miliar ke Eks Penyidik KPK, Rita Widyasari Jaminkan Asetnya
-
Rita Widyasari Diperintah Azis Syamsudin Beri Keterangan Palsu ke Penyidik KPK
-
Akui Beri Uang ke AKP Robin Rp60 Juta, Eks Kutai Kartanegara: Bapak-Ibunya Kena Covid-19
-
Dipanggil Bunda, Bupati Rita Ngaku Disuruh Azis Syamsuddin Berbohong ke Penyidik KPK
-
Memalukan, Robin Pattuju Nego Perkara dengan Koruptor di Lapas Tangerang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster