Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menggerebek perusahaan pinjaman online alias pinjol ilegal. Kali ini penggerebekan dilakukan terhadap PT ANT Information Consulting di Komplek Ruko Bukit Gading Indah, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya mengamankan empat orang di lokasi penggerebekan tersebut. Mereka di antaranya merupakan supervisor telemarketing, debt collector, bagian umum, dan collecting.
"Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal. Kalau kita lihat pada malam hari ini kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan bekerja di rumah," kata Aulia di lokasi.
Berdasar keterangan awal, perusahaan pinjol ilegal ini memiliki 8.000 nasabah. Mereka kerap membuat resah lantaran melakukan penagihan dengan meneror ancaman hingga konten pornografi
"Di komputer mereka masing-masing dengan cara-cara penagihannya di situ ada pornografi ada pengancaman dan kemudian akan kita kembangkan terkait juga akses dari mana mereka mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah," jelas Aulia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas praktik pinjol ilegal. Instruksi tersebut disampaikan lantaran pinjol ilegal telah meresahkan masyarakat.
Belum lama ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah melakukan penggerebekan terhadap perusahaan kolektor pinjol bernama PT ITN di Ruko Crown Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Sebanyak 32 karyawan diaman dari lokasi.
Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka berinisial P selaku direktur PT ITN dan MAF serta RW selaku penagih utang.
Baca Juga: Pengalaman Kelam Korban Pinjol, Utang Beranak Pinak hingga Keluarga Diteror Debt Collector
Berita Terkait
-
Dilaporkan Ancam Janin Erika Carlina, DJ Panda Dipanggil Polisi: Data Pribadi Disebar di Grup WA
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
-
1.556 Pinjol Ilegal Sudah Ditutup Sepanjang Tahun 2025
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah