Suara.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus sewa kendaraan roda empat (mobil) untuk kebutuhan perhelatan World Superbike atau WSBK 2021 di Sirkuit Mandalika, juga terungkap di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Senin (18/10/2021) mengatakan, terungkapnya TKP Kabupaten Lombok Tengah tersebut berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan pihaknya.
"Dari hasil pengembangan penyelidikan, ada juga TKP yang berada di Lombok Tengah. Dari kasus ini polres setempat sudah menyita 15 unit kendaraan roda empat," ucap Heri.
Demikian juga dari hasil laporan penyidiknya, tiga dari 14 unit kendaraan roda empat yang disita dalam kasus ini teridentifikasi berada dalam wilayah hukum Polres Lombok Tengah.
"Jadi tiga mobil yang TKP kasusnya ada di Lombok Tengah, kita akan serahkan ke sana (Polres Lombok Tengah)," ujarnya.
Kemudian untuk status terduga pelaku berinisial F (31) warga Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Heri mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih melakukan perburuan lapangan. Koordinasi lintas provinsi menjadi giat pengembangannya.
Hal itu dilakukan pihaknya karena dari hasil lacak terakhir, keberadaan pelaku teridentifikasi sedang bersembunyi di Batam, Kepulauan Riau.
Karenanya, Heri memastikan bahwa status yang bersangkutan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan polisi yang diterima Polresta Mataram pada 13 Oktober 2021.
Baca Juga: Sewa Mobil Pickup, Pembunuh Wanita Terbungkus Terpal di Cakung Ngaku Bawa Sampah ke Sopir
Dari laporan yang diterima, pelaku diduga menjalankan modus penipuan dan penggelapan dengan cara sewa untuk alasan kebutuhan perhelatan balap motor kelas dunia pada 19-21 November 2021 di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.
Pelaku menjalankan modusnya dengan membuat kesepakatan bersama korban untuk membayar uang sewa bulanan. Kisarannya Rp 5 juta per bulan.
Namun demikian, setoran uang sewa untuk bulan pertama dan kedua lancar. Ketika masuk setoran bulan ketiga, pelaku dilaporkan hilang kabar.
Korban dari kasus penipuan dan penggelapan ini bukan hanya dari kalangan pemilik usaha sewa kendaraan roda empat. Ada juga yang terkonfirmasi milik perorangan.
Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian baru menyita 14 unit kendaraan roda empat dari para penerima gadai. Kabarnya masih ada puluhan unit yang masuk perangkap modus pelaku.
Untuk jenis 14 unit kendaraan roda empat yang disita pihak kepolisian, adalah satu unit Toyota Innova Reborn; dua unit Toyota Avanza; dua unit Daihatsu Xenia; dua unit Daihatsu Ayla; dua unit Toyota Agya; dua unit Honda Brio; dua unit Suzuki Swift; dan dua unit pikap. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Dengan Prokes Ketat, Pemerintah Klaim Siap Gelar World Superbike Mandalika
-
Olivia Nathania Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Penipuan CPNS
-
Anak Nia Daniaty Jalani Pemeriksaan Polisi dalam Keadaan Sakit
-
Hari Ini Polisi Kembali Periksa Putri Nia Daniaty Soal Kasus Penipuan CPNS
-
Pembangunan Lintasan Sirkuit Mandalika Disebut yang Tercepat
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun