Suara.com - Head of Center Innovation and Digital Ekonomi INDEF, Nailul Huda, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diketahuinya pada Juni 2021 sebanyak 95 persen pinjaman online (Pinjol) di Tanah Air berstatus ilegal. Menurutnya, hanya 5 persen pinjol yang sifatnya legal.
"Data yang menarik juga sebenarnya, data sampai Juni tahun 2021, mungkin itu mungkin 95 persen pinjaman online yang pernah beroperasi di Indonesia, itu bersifat ilegal. Dan 5 persen yang sifatnya legal, mungkin akumulatif dari adanya pinjol," kata Nailul dalam diskusi bertajuk 'Berantas Pinjol Ilegal, Seberapa Kuat Aturan OJK?', Selasa (19/10/2021).
Nailul menyampaikan, yang membuat tambah miris lagi yakni kekinian lebih banyak masyarakat yang mengajukan permintaan terhadap pinjol ilegal dibanding dengan pengajuan di pinjol yang berstatus legal.
"Ini menandakan bahwa permintaan masyarakat terhadap pinjaman online itu semakin meningkat ini sebenarnya harus dibantu juga dengan penguatan regulasi yang saya rasa OJK sudah mau memperbaiki yang 77/2016 dan mungkin masih dalam proses," ungkapnya.
Adapun berdasarkan pengamatan pihaknya, masyarakat banyak menggunakan pinjol ilegal lantaran suku bunga.
Selain itu banyak juga masyarakat tertipu lantaran pinjol ilegal hampir mirip dengan yang legal.
"Kemudian ditawarkan dengan suku bunga yang hampir sama. Yang jadi masalah adalah yang ilegal ini, meminta lebih banyak akses ketiga Devis kita bukan hanya 3 macam," tuturnya.
"Oleh karena itu, makin banyak masyarakat yang terjebak di pinjaman online dan saya rasa salah satu cara untuk menarik masyarakat itu untuk bisa ke pinjol yang legal itu yang pinjol ilegal itu harus diatur suku bunganya," sambungnya.
Meresahkan
Baca Juga: Bos Pinjol Ilegal Jaringan Yogyakarta Diciduk Penyidik Polda Jabar di Jakarta
Sebelumya Ketua DPR Puan Maharani menyebut pinjaman online atau pinjol yang meresahkan masyarkat tidak beda dengan lintah darat. Ia mendukung penegakkan hukum dari aparat untuk memberantas keberadaan pinjol, terlebih praktik mereka yang ilegal.
Puan pun meminta aparat memberantas praktik pinjol hingga ke akarnya.
"Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi,” kata Puan dalam keterangannya dikutip Minggu (1710/2021).
Diketahui, dalam beberapa hari belakangan kepolisian di sejumlah daerah melakukan penggerebakan kantor pinjol, di mana banyak karyawan yang sedang bekerja. Puan memandang aksi gerebek itu saja tidak cukup.
Ia meminta tindakan tegas juga harus menjerat kepada pemilik atau pemodal usaha pinjol, sekalipun yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA).
“Penindakan jangan sampai terhenti sampai di operator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya. Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik, dan bukan tidak mungkin mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru,” kata Puan.
Berita Terkait
-
Penutupan Tempat Penyulingan Minyak Mentah Ilegal di Jambi
-
Ironis! Wanita Cantik Asal Sragen Ini Jadi DC Pinjol, Ancam Kirim Konten Porno ke Korban
-
Bos Pinjol Ilegal Jaringan Yogyakarta Diciduk Penyidik Polda Jabar di Jakarta
-
Polda Jateng Bongkar Kasus Penagihan Pinjaman Online, Satu Wanita Jadi Tersangka
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas