- KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono pada Kamis (15/1/2026) terkait kasus suap Bupati nonaktif Bekasi.
- Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari OTT 18 Desember 2025 yang menetapkan Bupati dan ayahnya sebagai tersangka.
- Penyidik juga memanggil tujuh pejabat Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi untuk mendalami aliran dana proyek tersebut.
Suara.com - Pusaran kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang terus melebar dan kini menyentuh elite politik Jawa Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, pada hari Kamis, sebagai saksi dalam skandal suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Pemeriksaan terhadap politisi senior PDI Perjuangan ini menjadi sorotan, mengingat posisinya yang strategis baik di legislatif maupun di struktur partai.
Kehadiran Ono di Gedung Merah Putih KPK mengonfirmasi keseriusan lembaga antirasuah dalam membongkar jaringan korupsi ini hingga ke akarnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut dan memberikan detail mengenai status pemeriksaan Ono Surono.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ONS," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ono Surono telah tiba di markas KPK sejak pagi hari, tepatnya pada pukul 08.23 WIB, untuk memenuhi panggilan penyidik.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Ono diperiksa dalam kapasitasnya yang lain, yakni sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat untuk periode 2025–2030.
Kapasitas ini menjadi relevan karena tersangka utama, Ade Kuswara Kunang, juga merupakan kader dari partai yang sama.
Baca Juga: Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
Langkah KPK tidak berhenti pada Ono Surono. Untuk mendalami aliran dana dan proses pengadaan proyek yang diduga menjadi bancakan, penyidik juga memanggil tujuh saksi lainnya secara serentak.
Mereka adalah para pejabat penting di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi.
Para saksi tersebut antara lain AGM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, DDH selaku Kabid Pembangunan Jalan, AFZ selaku Kabid Pembangunan Jembatan, dan TI selaku Kabid Bina Konstruksi.
Selain itu, KPK juga memanggil tiga pejabat pembuat komitmen (PPK) dari dinas yang sama, yakni AGJ, HSR, dan TLS, yang masing-masing bertanggung jawab atas proyek sumber daya air, pembangunan jalan, dan jembatan.
Pemeriksaan maraton ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan berhasil mengamankan sepuluh orang.
Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berita Terkait
-
LMKN Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK soal Dana Royalti Rp14 Miliar
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi