- KPK menduga Aizzudin Abdurrahman (AIZ), Ketua Bidang Ekonomi PBNU, menerima aliran dana korupsi haji 2023-2024.
- AIZ diduga berperan sebagai perantara dalam lobi kuota haji tambahan antara travel dan Kementerian Agama.
- Skandal ini berpusat pada pembagian ilegal 20.000 kuota tambahan, merugikan negara ditaksir mencapai Rp1 triliun.
Suara.com - Pusaran kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 semakin meluas. Kini, nama Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ), ikut terseret.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kuat Aizzudin turut menikmati aliran dana haram dari skandal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ini.
Berikut adalah 7 fakta kunci yang berhasil dirangkum Suara.com terkait dugaan keterlibatan petinggi PBNU tersebut:
1. KPK Klaim Kantongi Bukti Aliran Uang
KPK secara tegas menyatakan tidak asal memanggil Aizzudin Abdurrahman sebagai saksi pada 13 Januari 2026. Lembaga antirasuah mengklaim telah memiliki bukti permulaan yang cukup mengenai adanya aliran dana yang masuk ke kantong Aizzudin terkait skandal kuota haji.
“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Rabu (14/1/2026).
2. Aizzudin Abdurrahman Membantah Keras
Meski KPK yakin dengan buktinya, Aizzudin Abdurrahman memberikan keterangan yang bertolak belakang. Seusai menjalani pemeriksaan, ia dengan tegas membantah telah menerima uang sepeser pun dari kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini.
“Sejauh ini enggak ya. Tidak ada,” ujarnya singkat kepada awak media.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
3. Diduga Berperan Sebagai 'Perantara' Biro Travel
KPK mendalami peran Aizzudin yang diduga bukan sekadar penerima pasif. Ia disinyalir aktif menjadi jembatan atau perantara yang menghubungkan kepentingan para pengusaha travel haji (PIHK) dengan pihak di Kementerian Agama. Peran ini menjadi krusial dalam lobi-lobi pembagian kuota tambahan.
"Ya, seperti sebagai perantara begitu ya untuk menyambungkan inisiatif-inisiatif dari PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) atau dari biro travel ini," ujar Budi Prasetyo.
4. Akar Masalah: Pembagian Ilegal 20.000 Kuota Tambahan
Skandal ini berpusat pada kebijakan Kemenag terkait 20.000 kuota haji tambahan dari Arab Saudi. Kemenag membaginya rata, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Kebijakan ini dianggap ilegal karena menabrak Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang secara tegas mengatur proporsi kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya adalah hak jemaah haji reguler.
5. Seret Nama Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Kasus ini telah menyeret pejabat tinggi di Kemenag. Pada 9 Januari 2026, KPK resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. Keduanya telah dicegah bepergian ke luar negeri bersama pemilik biro haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
6. Kerugian Negara Ditaksir Tembus Rp1 Triliun
Dampak korupsi ini sangat masif. Berdasarkan penghitungan awal yang diumumkan KPK pada 11 Agustus 2025, kerugian keuangan negara akibat skandal penentuan kuota haji ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun.
7. KPK Terus Dalami Jumlah Uang yang Diterima Aizzudin
Meski telah mengantongi bukti, KPK masih terus mendalami dan menghitung jumlah pasti uang yang diduga diterima oleh Aizzudin. Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik akan terus mengonfirmasi dugaan aliran dana ini kepada saksi-saksi lain serta melalui analisis dokumen dan barang bukti elektronik.
"Belum. Masih dihitung," kata Budi singkat saat ditanya mengenai nominalnya.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
LMKN Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK soal Dana Royalti Rp14 Miliar
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files
-
Ali Khamenei Gugur, Anwar Abbas Sebut Donald Trump Bandit Terbesar Abad Ini