- KPK menduga Aizzudin Abdurrahman (AIZ), Ketua Bidang Ekonomi PBNU, menerima aliran dana korupsi haji 2023-2024.
- AIZ diduga berperan sebagai perantara dalam lobi kuota haji tambahan antara travel dan Kementerian Agama.
- Skandal ini berpusat pada pembagian ilegal 20.000 kuota tambahan, merugikan negara ditaksir mencapai Rp1 triliun.
Suara.com - Pusaran kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 semakin meluas. Kini, nama Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ), ikut terseret.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kuat Aizzudin turut menikmati aliran dana haram dari skandal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ini.
Berikut adalah 7 fakta kunci yang berhasil dirangkum Suara.com terkait dugaan keterlibatan petinggi PBNU tersebut:
1. KPK Klaim Kantongi Bukti Aliran Uang
KPK secara tegas menyatakan tidak asal memanggil Aizzudin Abdurrahman sebagai saksi pada 13 Januari 2026. Lembaga antirasuah mengklaim telah memiliki bukti permulaan yang cukup mengenai adanya aliran dana yang masuk ke kantong Aizzudin terkait skandal kuota haji.
“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Rabu (14/1/2026).
2. Aizzudin Abdurrahman Membantah Keras
Meski KPK yakin dengan buktinya, Aizzudin Abdurrahman memberikan keterangan yang bertolak belakang. Seusai menjalani pemeriksaan, ia dengan tegas membantah telah menerima uang sepeser pun dari kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini.
“Sejauh ini enggak ya. Tidak ada,” ujarnya singkat kepada awak media.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
3. Diduga Berperan Sebagai 'Perantara' Biro Travel
KPK mendalami peran Aizzudin yang diduga bukan sekadar penerima pasif. Ia disinyalir aktif menjadi jembatan atau perantara yang menghubungkan kepentingan para pengusaha travel haji (PIHK) dengan pihak di Kementerian Agama. Peran ini menjadi krusial dalam lobi-lobi pembagian kuota tambahan.
"Ya, seperti sebagai perantara begitu ya untuk menyambungkan inisiatif-inisiatif dari PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) atau dari biro travel ini," ujar Budi Prasetyo.
4. Akar Masalah: Pembagian Ilegal 20.000 Kuota Tambahan
Skandal ini berpusat pada kebijakan Kemenag terkait 20.000 kuota haji tambahan dari Arab Saudi. Kemenag membaginya rata, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Kebijakan ini dianggap ilegal karena menabrak Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang secara tegas mengatur proporsi kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya adalah hak jemaah haji reguler.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
LMKN Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK soal Dana Royalti Rp14 Miliar
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini
-
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya