Suara.com - Status janda diberikan kepada seorang perempuan yang telah menikah, namun dirinya bercerai atau suaminya meninggal dunia. Lantas, jika ada orang niat menikahi janda untuk membantu, apakah boleh? Begini penjelasannya Buya Yahya.
Bagi seorang perempuan yang berstatus janda, dalam menjalani hidup tentu tidaklah mudah. Terlebih lagi jika harus menanggung hidup beberapa anak, yang mana itu semua membutuhkan biaya.
Memang, ada perempuan yang berstatus janda yang merasa tak masalah dengan biaya hidup anak-anak. Namun, tak semua perempuan janda demikian, ada beberapa perempuan janda lainnya yang merasa berat menanggung biaya hidup dirinya sendiri dan anak-anaknya.
Tidak semua perempuan janda memiliki jiwa pekerja. Mereka membutuhkan sosok yang dapat diandalkan, melindunginya, dan mencukupi kebutuhannya. Untuk mendapatkan hal itu bisa dilakukan dengan cara menikah.
Ya, dengan menikah, seorang perempuan janda akan terjaga dari fitnah dan prasangka buruk. Selain itu, dengan menikah, perempuan janda juga akan tercukupi kebutuhannya.
Penjelasan Buya Yahya Tentang Menikah dengan Janda
Bolehkah jika ada yang niat menikahi janda untuk membantu, pertanyaan seperti itu dilontarkan oleh jamaah dalam acara ceramah Buya Yahya yang dibagikan melalaui kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu (13/10/2021).
Seorang jamaah laki-laki bertanya pada Buya Yahya mengenai dirinya yang ingin menikahi perempuan janda dengan niat ingin membantunya. Namun, dia takut tak mendapat restu dari orangtuanya.
Buya Yahya balik bertanya kepada jamaah laki-laki tersebut, apakah niat menikah dengan perempuan tersebut atas dasar ingin membantu atau ada niatan pribadi. Karena suatu pernikahan itu atas dasar kejujuran diri sendiri supaya Allah SWT meridhai pernikahan tersebut.
Baca Juga: Hampir Tiga Tahun Nikah, Melody eks JKT48 Kebal Ditanya Kapan Punya Anak
Buya Yahya menambahkan, jika niat menikah karena ingin membantu, maka Anda akan mendapatkan dua kemuliaan. Kalau memang niat membantu, tentunya Anda tidak akan ragu untuk memberi tahu keluarga Anda.
"Keluarga Anda tak akan menghalangi dalam membantu. Pasti. Bisanya keluarga Anda hanya mengijinkan. Namun, jika keluarga Anda tak mengizinkan, Anda bisa membiayai laki-laki lain untuk menikahi dia (perempuan janda, tanpa harus diri Anda," tutur Buya Yahya.
Buya Yahya kembali menambahkan, jangan sampai menjalani sesuatu karena hawa nafsu. Kecuali jika orangtua yang Anda maksud tersebut termasuk orangtua yang sulit dalam soal pernikahan. Meski demikian, memohon restu kepada orangtua tetap harus dilakukan.
"Kalau ibunda Anda atau Ayahnda Anda tak mengijinkan, Anda bisa memberikan rezeki, mencarikan laki-laki untuk menikahinya. Anda dengan ibunda Anda tetap baik, Anda juga mendapat pahala karena membantu dia." Tutur lagi Buya Yahya.
Buya Yahya juga menyampaikan dalam video ceramahnya agar mencoba berbicara baik-baik kepada sang ibu. Namun, jika ibu tidak mengijinkan atau melarang untuk menikah tanpa alasan, maka diperbolehkan untuk melangkah menikah tanpa ijin.
Buya Yahya menegaskan agar jangan pernah ragu dan takut untuk meminta ijin kepada orangtua jika ingin menikah jika niat menikahnya karena Allah SWT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar