Suara.com - Setiap orang mungkin memiliki sosok idola dalam hidupnya baik itu artis, tokoh masyarakat, ulama, dan lain sebagainya. Mengidolakan seseorang biasanya kita tidak akan mempermasalahkan tentang keyakinan yang dianut sang idola. Lalu apakah haram seorang muslim mengidolakan K-Pop?
Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya sempat membahas tentang pertanyaan apakah haram seorang muslim mengidolakan K-Pop.
Perlu kalian ketahui, bahwa hukum mengidolakan seseorang menurut Islam adalah boleh. Bahkan sangat dianjurkan apabila yang dikagumi adalah orang-orang sholeh dan teladan dari kacamata Islam, seperti mengidolakan orang-orang pintar, ulama, para masyayikh, Nabi, Rasul, dan lainnya.
Tetapi hukumnya akan berbeda kalau yang diidolakan adalah orang-orang non muslim seperti artis Korea misalnya. Bagi wanita, ketampanan idola K-Pop bisa jadi menyilaukan mata. Bahkan bukan hanya kaum remaja saja, orang-orang dewasa juga banyak yang kecanduan K-Pop.
Melansir sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 3 Oktober 2021, berikut penjelasan Buya Yahya mengenai bagaimana hukum seorang muslim mengidolakan K-Pop.
"Ada sebuah budaya, di mana orang biasanya mengartikan budaya sebagai kreasi akal. Jadi, kalau itu akalnya orang muslim, maka akan muncul budaya yang Islami. Berangkat dari sana, budaya adalah kreasi akal. Yang tidak berakal tidak berbudaya", kata Buya Yahya di awal ceramah.
Buya Yahya menganjurkan untuk mengidolakan budaya Islam lebih utama daripada budaya lainnya. Sebab itulah budaya yang benar menurut ajaran Islam.
"Anda seorang muslim, Anda orang yang beriman, maka pancaran dari iman Anda akan menghadirkan suatu perilaku, kebiasaan yang dilakukan, kemudian terulang-ulang, mengakar, maka menjadi budaya, sekaligus tradisi. Maka ada budaya Islami dan tradisi Islami", Buya Yahya menambahkan.
Jika budaya atau tradisi bukan berasal dari akal Islami, maka dianggap liar dan tidak ada rambu-rambunya. Hingga akhirnya muncul budaya-budaya yang tidak Islami.
Baca Juga: Punya Nada Lembut, 4 Lagu K-Pop Ini Cocok Dijadikan Pengantar Tidur
Menurut Buya Yahya, orang yang beriman tidak mengomentari K-Pop saja. Umat Islam harus mempunyai pendirian, apakah sosok yang diidolakan itu membangun jiwa kita menuju kemuliaan atau tidak, membangung akhlak kita atau tidak. Itu yang wajib diperhatikan.
"Kita tidak hanya mengomentari tentang K-Pop saja, kalau yang lainnya tidak sesuai, ya jangan diikuti. Itu kan sudah urusan iman. Kalau urusan senang, kesenangan itu dari Allah", ucap Buya Yahya.
Ia menambahkan, "Kesenangan kita bisa memilih, kesenangan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Kalau kita nonton, bukan hanya apakah tontonan itu halal atau tidak, kita harus tahu itu syiar siapa".
Allah Ta’ala berfirman: Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22).
Berdasarkan firman Allah SWT tersebut, seseorang akan dikumpulkan dengan orang-orang yang dicintai dan dijadikannya idola. Maka, sebagai seorang muslim kita harus memahami dan bijak dalam mengidolakan sesuatu.
Sekian penjelasan atas pertanyaan apakah haram seorang muslim mengidolakan K-Pop. Semoga apa yang disampaikan Buya Yahya tersebut dapat dipahami oleh anda semua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time