Suara.com - Juru bicara Presiden, Fadjroel Rahman, menyebutkan bahwa Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko tengah mempersiapkan jawaban dari tuntutan yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Tuntutan itu disampaikan BEM SI melalui unjuk rasa memperingati tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021) kemarin.
"Saya mendengar sudah diterima pak Moeldoko. Saya dengar sedang diolah jawaban-jawaban tuntutan mahasiswa," kata Fadjroel kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Fadjroel menyampaikan ucapan terima kasih kepada mahasiswa yang sudah mengingatkan adanya kebijakan yang mesti diperbaiki maupun dilanjutkan.
Ia melihat ada sisi kedewasaan dari para mahasiswa yang tidak hanya mengkritik namun juga mendukung apa yang dianggap baik.
"Karena kalau saya mendengar dari tuntutan itu pernyatanya mengatakan ada yang harus diperbaiki ada yang harus ditambahkan terlihat sekali ada kedewasaan," ujarnya.
Fadjroel juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang tidak henti-hentinya mengingatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk terus memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada.
Dengan adanya unjuk rasa sebagai medium menyampaikan pendapat, menurut Fadjroel menjadi bentuk hadirnya demokrasi di Tanah Air.
"Kami ingin mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia tetap berjalan dan sedang baik-baik saja. Karena kalau tidak ada kritik itu berarti demokrasi tidak berjalan di RI."
Baca Juga: Kirim Surat, Jika Jokowi Tak Mau Batalkan Pemecatan, Eks Pegawai KPK Ancam Gugat Firli Cs
Ditemui Moeldoko saat Aksi
Sebelumnya Massa BEM SI akhirnya ditemui Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Hal itu terjadi ketika ratusan mahasiswa berunjuk rasa memperingati tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).
Pada kesempatan itu, perwakilan BEM SI menyampaikan 12 poin tuntutannya yang terangkum dalam buku, 'Jokowi Last Season' yang merupakan hasil kajian mereka sendiri.
Mereka pun meminta kepada Moeldoko agar buku itu disampaikan ke Jokowi dalam waktu 3x24 jam.
"Dan juga untuk bukti, ada bukti bahwa Bapak Moeldoko menyampaikan kepada pak Jokowi daam waktu 3x24 jam. Dan kami meminta tanggapan terhadap kajian yang kami berikan terkait tuntutan rakyat," kata Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin dihadapan Moeldoko langsung.
Mendapat 12 tuntutan itu, Moeldoko menyatakan akan mengundang BEM SI untuk berdiskusi bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah