Sejumlah pelonggaran tadi bisa berdampak pada lonjakan kasus kembali terulang, pemerintah dan masyarakat harus siap menanggung segala konsekuensi.
Sejumlah pakar memprediksi gelombang ketiga akan terjadi akhir tahun 2021 atau awal tahun 2022 setelah libur natal dan tahun baru yang sudah menjadi pola lonjakan Covid-19 di Indonesia, selalu melonjak pasca libur panjang.
Kementerian Kesehatan RI sendiri mengakui gelombang ketiga pandemi adalah sebuah keniscayaan yang suatu saat bisa terjadi.
"Keniscayaan akan gelombang ketiga itu pasti terjadi, tentunya kita harus terus menerus mengingat ke masyarakat bahwa pandemi belum selesai," kata Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.
Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) bahkan sudah mengedarkan surat ke semua fasilitas kesehatan agar siaga menghadapi gelombang ketiga.
'
Sekjen PERSI dr. Lia G. Partakusuma menegaskan, tenaga kesehatan bukan ingin menghambat pertumbuhan ekonomi, namun pelanggaran tetap harus dikontrol.
"Kita sih orang-orang kesehatan lebih menginginkan mereka tetap berada di daerah masing-masing, mereka mau jalan-jalan ya di sana saja, tapi begitu mereka sudah menyebrang, beda provinsi apalagi beda negara nah itu kemungkinan untuk masuknya virus itu kan menjadi besar apalagi kita sulit sekali," tutur Lia.
Belum lagi ancaman masuknya varian baru yang sudah terjadi di luar negeri seperti seperti varian Lamda dan Mu (Miyu).
Antisipasi Pemerintah
Pemerintah sejauh ini mengandalkan sejumlah cara antisipatif mulai dari aplikasi Pedulilindungi untuk memantau aktivitas masyarakat, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis level, pembatasan turis asing yang masuk, hingga pembatasan laju penerbangan domestik dengan tes PCR walau sudah divaksin.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kaltim Bebas Dari Zona Merah, Penambahan Kasus Covid-19 Ada 23 Orang
Terkait wajib tes PCR untuk syarat penerbangan domestik, pemerintah beralasan hal ini dilakukan karena kapasitas transportasi sudah dibuka 100 persen sehingga perlu skrining yang kuat, selain itu mobilitas masyarakat juga bisa dibatasi.
"(Penggunaan PCR agar) Potensi orang terinfeksi untuk lolos dapat dicegah. Sehingga mencegah orang tersebut menulari orang lain dalam suatu tempat dengan kapasitas padat," kata Wiku.
Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menampik syarat wajib PCR untuk terbang ini sebagai celah mencari "cuan" di tengah pandemi.
"Posisi saya jelas. Sama seperti vaksin, tes PCR sangat penting untuk melawan pandemi. Tapi jangan dipahami dokter itu mendapat komisi dari penjualan PCR. Tidak nyambung. Bahkan, karena penting, harusnya tes PCR bisa seperti vaksin, yakni gratis. Itu kalau bisa," tulis Zubairi melalui twitternya.
Pemerintah juga membatasi turis asing yang masuk ke Indonesia hanya boleh dari 19 negara dengan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 mereka berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.
"Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri)," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kesembuhan COVID-19 Capai 97 Persen, Bupati Bantul Justru Minta Masyarakat Makin Waspada
-
Kasus Aktif Covid-19 di Banjarmasin Hanya Hitungan Jari, Kesadaran Masyarakat Diapresiasi
-
Alhamdulillah, Kaltim Bebas Dari Zona Merah, Penambahan Kasus Covid-19 Ada 23 Orang
-
Mampu Tangani Anak yang Terdampak Covid-19, Unicef Apresiasi Pemprov Jateng
-
Pemprov Jateng Ajak Para Santri untuk Jihad Melawan Covid-19
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO