Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
Penyerahan surat kepercayaan tersebut digelar di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (25/10/2021).
Prosesi acara penyerahan surat kepercayaan dimulai dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan dari masing-masing negara sahabat setelah duta besarnya tiba di Istana Merdeka.
Adapun kesembilan duta besar negara sahabat yang diterima oleh Jokowi sebagai berikut:
- Usman Ari Ogah, Duta Besar LBBP Republik Federal Nigeria untuk Republik Indonesia
- Rut Krüger Giverin, Duta Besar LBBP Kerajaan Norwegia untuk Republik Indonesia
- Ina Ruth Luise Lepel, Duta Besar LBBP Republik Federal Jerman untuk Republik Indonesia
- Kevin Jeffery Burnett, Duta Besar LBBP Selandia Baru untuk Republik Indonesia
- Ahmed Abdulla Ahmed Alharmasi Alhajeri, Duta Besar LBBP Kerajaan Bahrain untuk Republik Indonesia
- Filomeno Aleixo Da Cruz, Duta Besar LBBP Republik Demokratik Timor Leste untuk Republik Indonesia
- Lilla Karsay, Duta Besar LBBP Hongaria untuk Republik Indonesia
- Vasyl Hamianin, Duta Besar LBBP Ukraina untuk Republik Indonesia
- Maria João Falcão Poppe Lopes Cardoso, Duta Besar LBBP Portugal untuk Republik Indonesia.
Sejumlah protokol kesehatan dijalankan dalam prosesi penyerahan surat kepercayaan tersebut seperti tetap menjaga jarak dan mengenakan masker.
Penyerahan surat kepercayaan tersebut menandai dimulainya penugasan resmi para duta besar tersebut di Indonesia.
Seluruh duta besar tersebut untuk selanjutnya akan berkedudukan di Indonesia (Jakarta).
Setelah selesai menyerahkan surat kepercayaan kepada Jokowi, para duta besar beserta pendamping masing-masing berpamitan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya turut diperdengarkan pada kesempatan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tony Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo, serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler/KPN Kementerian Luar.
Baca Juga: Duta Besar Indonesia: Melanggar Protokol Kesehatan di Singapura Denda 10 Ribu Dolar
Berita Terkait
-
Polemik Pinjol Ilegal, Rocky Gerung Sindir Jokowi
-
Biarkan Sopir Tetap Menyetir, Jokowi Turun Dorong Mobil karena Mogok Tak Kuat Nanjak
-
Sudah Satu Jam Jokowi Tidur dalam Mobil, Sopir dan Ajudan Tidak Berani Bangunkan
-
Erdogan Usir 10 Duta Besar Negara Barat dari Turki, Termasuk Amerika Serikat
-
Gebuk Mahasiswa Pendemo Jokowi hingga Terluka, Polisi Briptu A Dinyatakan Langgar Prosedur
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap