Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
Penyerahan surat kepercayaan tersebut digelar di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (25/10/2021).
Prosesi acara penyerahan surat kepercayaan dimulai dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan dari masing-masing negara sahabat setelah duta besarnya tiba di Istana Merdeka.
Adapun kesembilan duta besar negara sahabat yang diterima oleh Jokowi sebagai berikut:
- Usman Ari Ogah, Duta Besar LBBP Republik Federal Nigeria untuk Republik Indonesia
- Rut Krüger Giverin, Duta Besar LBBP Kerajaan Norwegia untuk Republik Indonesia
- Ina Ruth Luise Lepel, Duta Besar LBBP Republik Federal Jerman untuk Republik Indonesia
- Kevin Jeffery Burnett, Duta Besar LBBP Selandia Baru untuk Republik Indonesia
- Ahmed Abdulla Ahmed Alharmasi Alhajeri, Duta Besar LBBP Kerajaan Bahrain untuk Republik Indonesia
- Filomeno Aleixo Da Cruz, Duta Besar LBBP Republik Demokratik Timor Leste untuk Republik Indonesia
- Lilla Karsay, Duta Besar LBBP Hongaria untuk Republik Indonesia
- Vasyl Hamianin, Duta Besar LBBP Ukraina untuk Republik Indonesia
- Maria João Falcão Poppe Lopes Cardoso, Duta Besar LBBP Portugal untuk Republik Indonesia.
Sejumlah protokol kesehatan dijalankan dalam prosesi penyerahan surat kepercayaan tersebut seperti tetap menjaga jarak dan mengenakan masker.
Penyerahan surat kepercayaan tersebut menandai dimulainya penugasan resmi para duta besar tersebut di Indonesia.
Seluruh duta besar tersebut untuk selanjutnya akan berkedudukan di Indonesia (Jakarta).
Setelah selesai menyerahkan surat kepercayaan kepada Jokowi, para duta besar beserta pendamping masing-masing berpamitan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya turut diperdengarkan pada kesempatan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tony Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo, serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler/KPN Kementerian Luar.
Baca Juga: Duta Besar Indonesia: Melanggar Protokol Kesehatan di Singapura Denda 10 Ribu Dolar
Berita Terkait
-
Polemik Pinjol Ilegal, Rocky Gerung Sindir Jokowi
-
Biarkan Sopir Tetap Menyetir, Jokowi Turun Dorong Mobil karena Mogok Tak Kuat Nanjak
-
Sudah Satu Jam Jokowi Tidur dalam Mobil, Sopir dan Ajudan Tidak Berani Bangunkan
-
Erdogan Usir 10 Duta Besar Negara Barat dari Turki, Termasuk Amerika Serikat
-
Gebuk Mahasiswa Pendemo Jokowi hingga Terluka, Polisi Briptu A Dinyatakan Langgar Prosedur
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu