Suara.com - Pemerintah memprediksi akan ada mobilitas warga sebanyak 19,9 juta orang yang diperkirakan terjadi pada libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan hal ini sangat berpotensi meningkatkan kembali kasus pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Peningkatan Mobilitas diperkirakan akan terjadi pada masa Libur Nataru. Berdasarkan hasil survey Balitbang Kemenhub Untuk wilayah Jawa Bali yang diperkirakan akan melakukan perjalanan sekitar 19,9 juta, sedangkan Jabodetabek 4,45 juta," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (25/10/2021).
Dia berharap masyarakat dapat menahan diri untuk tidak bepergian apalagi ke luar kota sebab pandemi Covid-19 belum selesai.
"Presiden juga memberikan arahan tegas kepada kami semua untuk segera mengambil langkah terkait keputusan dan kebijakan mengenai hal ini dan merancang agar tidak ada peningkatan kasus akibat liburan nataru," jelasnya.
Menko Bidang Maritim dan Investasi itu menyebut pemerintah akan memperluas syarat wajib tes PCR ke semua moda transportasi selain pesawat demi membatasi mobilitas saat libur nataru seperti prediksi di atas.
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," ungkapnya.
Meski begitu, dia tidak mengungkapkan kapan pastinya perluasan aturan wajib tes PCR ini akan diberlakukan.
Dia menjelaskan, kebijakan wajib tes PCR yang saat ini baru diterapkan bagi penumpang penerbangan domestik bertujuan untuk menyeimbangkan pelonggaran yang diberikan ke masyarakat, terutama di sektor pariwisata.
Baca Juga: Penanganan Covid-19 di Banten Masuk 10 Besar Nasional, WH: Berkat Dibombardir TNI Polri
Menurutnya, selama periode Nataru tahun lalu, mobilitas tetap meningkat dan menyebabkan lonjakan kasus meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR.
Pemerintah tidak ingin terlalu gegabah menginjak gas pelonggaran protokol kesehatan karena ancaman gelombang ketiga dapat saja terjadi seperti negara lain.
Diketahui, aturan wajib PCR bagi penumpang pesawat domestik sudah berlaku sejak 24 Oktober 2021 yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas No. 21 tahun 2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) No. 53 dan No. 54 Tahun 2021 dan 4 SE dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No. 86, 87, 88 dan 89 Tahun 2021.
Berita Terkait
-
Prediksi Peluang Arsenal untuk Juara Liga Champions Lebih Besar dari PSG
-
Prediksi Arsenal vs Atletico Madrid: Preview, Skor, Susunan Pemain
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Prediksi Juara Super League: Persib Hattrick Gelar atau Persija Bikin Keajaiban?
-
Prediksi Dewa United vs Persib Bandung di Super League Malam Ini
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus