Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Kamaluddin Latief meminta pemerintah untuk menurunkan harga tes PCR hingga seharga tes antigen yakni Rp 99 ribu.
Kamaluddin menjelaskan, jika pemerintah ingin menerapkan aturan wajib tes PCR bagi semua pelaku perjalanan di semua moda transportasi maka harga tes PCR perlu ditekan.
"Mendorong pemerintah agar bisa menekan harga PCR serendah mungkin, bahkan jika memungkinkan, hingga mendekati batas atas harga tes antigen," kata Kamaluddin, Selasa (26/10/2021).
Pemerintah harus menyuntikkan subsidi pada setiap tes PCR agar aturan ini bisa diterima masyarakat yang dibebani wajib tes PCR meski sudah divaksin.
"Subsidi adalah opsi lain yang juga bisa ditawarkan pemerintah. Mekanisme di wilayah yang sulit melakukan PCR harus diatur lebih lanjut dengan membuat beberapa perkecualian atau prasyarat lain. Ini harus dipikirkan caranya," jelasnya.
Meski begitu, Kamalludin menilai upaya skrining penumpang pesawat melalui tes PCR sebagai standar tertinggi tes Covid-19 akan mengurangi resiko penularan yang bisa saja terjadi di dalam pesawat.
"Jika kita memilih melakukan pelonggaran mobilitas, maka mau tidak mau screening ketat, dengan memilih jenis tes yang lebih sensitif yakni PCR adalah pilihan," sambungnya.
Dia menyebut hal ini juga bisa mengantisipasi munculnya kasus gelombang ketiga dan masuknya beberapa varian baru dari luar negeri, maka sistem tracing dan karantina juga harus diperketat.
Diketahui, aturan wajib PCR bagi penumpang pesawat penerbangan domestik di wilayah Jawa-Bali (PPKM Level 4-1) dan luar Jawa-Bali (PPKM Level 4-3) sudah berlaku sejak 24 Oktober 2021
Baca Juga: Jokowi Perintah Turunkan Harga Tes PCR, Ini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas No. 21 tahun 2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) No. 53 dan No. 54 Tahun 2021 dan 4 SE dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No. 86, 87, 88 dan 89 Tahun 2021.
Presiden Joko Widodo juga sudah memerintahkan agar menurunkan harga tes PCR hingga Rp 300 ribu setelah kebijakan wajib tes PCR untuk penumpang pesawat dikritik banyak pihak.
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers, Senin (25/10/2021).
Berita Terkait
-
Update Covid-19 Global: Korea Selatan Bersiap Hidup Normal
-
Epidemiolog UI: Wajib Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat Sudah Tepat
-
Wanita Alami Ulkus Vagina Usai Suntik Vaksin Covid-19, Ini Kata Dokter!
-
Penanganan Covid-19 di Banten Masuk 10 Besar Nasional, WH: Berkat Dibombardir TNI Polri
-
Suntik Vaksin Covid-19, Wanita Ini Lumpuh karena Efek Samping Langka!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah