Suara.com - Pemprov DKI Jakarta bakal mulai memberlakukan sanksi tilang bagi mobil dan motor tidak lulus uji emisi. Kebijakan yang sempat tertunda ini mulai efektif mulai 13 November mendatang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan kebijakan ini digalakkan lagi sebagai bagian langkah agresif Pemprov DKI Jakarta untuk menurunkan sumbangan emisi dari kendaraan bermotor.
Seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta wajib uji emisi dan lulus memenuhi baku mutu emisi menjadi hal yang sangat penting dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Ibukota.
“Mudah-mudahan upaya menciptakan udara bersih di Jakarta ini didukung oleh semua pihak,” ujar Asep dalam keterangan tertulis, Selasa (26/10/2021).
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur sanksi bagi kendaraan yang gas buangnya tidak memenuhi baku mutu sejak 12 tahun yang lalu.
“Sudah saatnya hukum tersebut kita tegakkan demi kepentingan bersama mewujudkan udara bersih Ibukota,” katanya.
Kebijakan ini juga dikatakan Asep sejalan dengan tuntutan Citizen Lawsuit yang dalam amar putusannya memerintahkan untuk menjatuhkan sanksi bagi sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor yang mencemari udara atau tidak lulus uji emisi.
Asep Kuswanto mengakui tindakan penegakan hukum harusnya berjalan sejak awal tahun 2021 saat Pergub 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor berlaku efektif.
“Namun dikarenakan Pandemi Covid-19, penegakan hukum terhadap kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi sempat ditunda,” pungkasnya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Jokowi Ingatkan Tiga Hal Pemicu Kenaikan Kasus
Berita Terkait
-
Tes PCR Bakal Diterapkan di Semua Moda Transportasi, DPR: Jarak Pendek Tidak Perlu
-
Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Jokowi Ingatkan Tiga Hal Pemicu Kenaikan Kasus
-
Wow! Efek di Rumah Terus Selama Pandemi, Konsumsi Beras di Magelang Naik 144 Ton
-
Fenomena Pemusik Jalanan Berbaju Adat Bali Disebut Bisa Jadi Daya Tarik Wisata Baru
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian
-
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras
-
Kejar Tenggat Akhir Tahun, Normalisasi Ciliwung Disebut Tinggal Selangkah Lagi
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP
-
Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT
-
Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!
-
Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras
-
Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap
-
Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya
-
Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya