Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus Unlawful Killing Laskar FPI yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021) hari ini. Adalah sosok bernama Ratih binti Harun, seorang pegawai warung di Rest Area KM. 50 yang memberikan kesaksian secara virtual.
Dalam kesaksiannya, Ratih melihat samurai dari hasil penggeledahan di mobil milik Laskar FPI berwarna abu-abu. Kejadian bermula saat Ratih terbangun dari lelap di warung tempatnya bekerja karena mendengar bunyi seperti mobil yang mengerem secara mendadak.
Ratih melihat ada seseorang bercelana pendek sambil membawa pistol. Kata dia, orang itu mengetukkan pistolnya ke pintu mobil berwarna abu-abu sambil berseru, 'keluar, keluar'.
Selanjutnya, empat orang keluar dari mobil abu-abu tersebut melalui pintu sebelah kiri. Satu dari empat orang itu disebut Ratih diminta untuk tiarap.
Pada saat bersamaan, orang yang membawa pistol dan merupakan anggota kepolisian menggeledah mobil abu-abu tersebut. Hasilnya, ditemukan empat unit ponsel genggam.
"HP yang diambil ada 4, yang memeriksa saya lupa berapa orang soalnya sudah lama. Yang di dalam mobil diperiksa, ada dua orang," kata Ratih dalam kesaksiannya.
Di dalam mobil itu, terdapat dua orang yang juga merupakan anggota Laskar FPI. Tidak hanya itu, Ratih juga melihat satu buah samurai yang diambil dari dalam mobil.
"Yang diambil ada samurai, yang saya lihat satu. Tidak memperhatikan lagi barang apa," sambungnya.
Saksi lain, yakni Eis Asmawati binti Solihan, teman segendang sepernarian di warung tempatnya bekerja juga melihat kejadian tersebut. Eis mengaku melihat empat buah samurai dari hasil penggeledahan.
Baca Juga: Ungkap Tragedi Laskar FPI, Pedagang Rest Area KM 50: Mereka Disuruh Tiarap Lalu Teriak
"Kalau saya lihat ada empat samurainya, tidak lihat lagi ada apa," kata Eis.
Kembali pada kesaksian Ratih, disebutkan dua orang anggota Laskar FPI yang masih berada di dalam mobil kondisinya sudah lemas. Bahkan, satu di antaranya diseret keluar mobil.
"Ada yang kelima di keluarin katanya sudah kritis, tangannya masih bergetar tapi tidak bisa berjalan sendiri, yang kelima diseret. Yang keenam di dalam mobil, dibawa sama dua orang," kata Ratih.
Dakwaan
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, terdakwa Briptu Fikri dan Ipda Yusmin didakwa melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian secara bersama-sama. Dalam kasus ini, total enam eks Laskar FPI tewas tertembus timah panas.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan penganiayaan mengakibatkan kematian," kata JPU dalam surat dakwaannya.
Tag
Berita Terkait
-
Ungkap Tragedi Laskar FPI, Pedagang Rest Area KM 50: Mereka Disuruh Tiarap Lalu Teriak
-
Jaksa Hadirkan 7 Saksi Di Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI
-
Sidang Unlawful Killing 6 Laskar FPI, Dakwaan Kepada Kedua Polisi Dibacakan, Ini Isinya
-
Sidang Unlawful Killing Laskar FPI Dilanjut Selasa Depan, JPU Bakal Boyong Saksi
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta