Kasus ini diajukan oleh ibu dari anak yang meninggal yang diwakili oleh dua pengacara Jerman dan pengacara HAM intrnasional, Amal Clooney.
"Baginya ini sangat penting bahwa dunia mengetahui siapa yang bertanggung jawab, dan hari ini dia mendapatkan keputusan tersebut."
Kasus pertama di dunia
Anak perempuan tersebut merupakan bagian dari suku Yazidi yang menjadi kelompok minoritas di Irak di mana mereka mengkombinasikan berbagai ajaran agama seperti Islam, Kristen, Yahudi dan kepercayaan seperti Zoroastria dan Manichean.
Anggota ISIS beranggapan warga Yazidi ini sebagai pemuja setan dan sudah membunuh lebih dari 3 ribu warga Yazidi dan menjadikan sekitar 7 ribu perempuan dan anak perempuan sebagai budak.
ISIS juga menceraiberaikan komunitas Yazidi yang memiliki pengikut sekitar 550 ribu orang yang biasanya tinggal di kawasan Irak Utara.
Menurut organisasi yang mewakili masyarakat Yazidi bernama Yazda, kasus terhadap Jennifer W merupakan kasus pertama di dunia yang menghukum seorang anggota ISIS yang melakukan kejahatan terhadap masyarakat Yazidi.
Pengacara Jennifer W mengatakan penting untuk membedakan kesalahan yang dilakukan oleh kliennya untuk tidak dicampuradukkan dengan tindakan ISIS terhadap masyarakat Yazidi pada umumnya.
Baca Juga: Irak Periksa Kuburan Massal Warga Yazidi Diduga Korban Pembantaian ISIS
Pihak penuntut meminta hukuman penjara seumur hidup sementara pengacara pembela Jennifer meminta hukuman maksimal dua tahun penjara.
ABC/wires
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari BC News
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional