Suara.com - Kepala Biro Umum Kementerian Sosial (Kabiro Kemensos) Wiwiek Widiyanti melaporkan seseorang berinisial M ke Polda Metro Jaya. M dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Kemensos, Evi Flamboyan menyebut M telah mencatut nama Wiwiek untuk memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa.
"M diduga melakukan pencemaran nama baik dengan mengaku-ngaku mendapatkan mandat dari Kepala Biro Umum untuk mencari pemenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa dengan Kemensos," kata Evi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Padahal, kata Evi, setiap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial selalu melalui layanan pengadaan secara elektronik atau LPSE.
Dia juga memastikan Kementerian Sosial tidak pernah mengadakan proyek pengadaan jasa dan barang atas nama perseorangan.
"Kemensos tidak ada katakanlah proyek pengadaan barang dan jasa yang kemudian dikuasakan kepada pihak ke tiga atau diperbantukan kepada pihak ke tiga," katanya.
Atas hal itu, kata Evi, pihaknya melaporkan M ke Polda Metro Jaya dengan persangkaan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Penyebaran Nama Baik Melalui Media Elektronik.
Laporan tersebut kekinian telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/5344/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 27 Oktober 2021.
Baca Juga: Data Kendaraan Tak Sesuai, Selebgram Rachel Vennya Ditilang dan Mobil Disita
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!