Suara.com - Kepala Biro Umum Kementerian Sosial (Kabiro Kemensos) Wiwiek Widiyanti melaporkan seseorang berinisial M ke Polda Metro Jaya. M dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Kemensos, Evi Flamboyan menyebut M telah mencatut nama Wiwiek untuk memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa.
"M diduga melakukan pencemaran nama baik dengan mengaku-ngaku mendapatkan mandat dari Kepala Biro Umum untuk mencari pemenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa dengan Kemensos," kata Evi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Padahal, kata Evi, setiap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial selalu melalui layanan pengadaan secara elektronik atau LPSE.
Dia juga memastikan Kementerian Sosial tidak pernah mengadakan proyek pengadaan jasa dan barang atas nama perseorangan.
"Kemensos tidak ada katakanlah proyek pengadaan barang dan jasa yang kemudian dikuasakan kepada pihak ke tiga atau diperbantukan kepada pihak ke tiga," katanya.
Atas hal itu, kata Evi, pihaknya melaporkan M ke Polda Metro Jaya dengan persangkaan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Penyebaran Nama Baik Melalui Media Elektronik.
Laporan tersebut kekinian telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/5344/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 27 Oktober 2021.
Baca Juga: Data Kendaraan Tak Sesuai, Selebgram Rachel Vennya Ditilang dan Mobil Disita
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara