Suara.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan sopir truk yang menyerempet dan melindas anggota polisi, Iptu DS hingga tewas di Tol Jakarta-Cikampek sempat melarikan diri. Namun yang bersangkutan akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Patroli Jalan Raya/PJR Cikampek.
"Kami baru mau cari tapi nggak lama sekitar dua jam hilang kemudian yang bersangkutan serahkan diri ke kantor polisi PJR Cikampek," kata Argo kepada wartawan, Kamis (27/10/2021).
Kekinian, kata Argo, sopir truk tersebut telah ditahan. Dia terancam dijerat Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman enam tahun penjara. "Proses akan ditangani Subdit Gakkum Polda," ujar Argo.
Kawal Tim Supervisi
Iptu DS tewas terlindas truk di KM 13.400 B Tol Jakarta-Cikampek, pada Kamis (28/10/2021). Korban meninggal dunia dengan luka di bagian kepala.
"Iya meninggal, korban alami luka di kepala," ungkap Argo.
Menurut penuturan Argo, Iptu DS awalnya tengah bertugas mengawal tim supervisi Polda Metro Jaya menuju Bekasi, Jawa Barat. Setiba di lokasi motor yang digunakan korban berpapasan dengan truk.
Korban selanjutnya coba menepikan kendaraan truk tersebut untuk membuka jalur rombongan tim supervisi. Truk sempat menepi, namun tiba-tiba kembali ke jalur kanan hingga menyenggol motor korban.
"Anggota terpepet di pembatas jalan di tengah, saat terpepet motor sempat naik ke truk itu jatuh dan masuk kolongnya," tutur Argo.
Baca Juga: Anggota Polisi Tewas Terlindas Truk saat Kawal Tim Supervisi di Tol Cikampek
Kekinian, kata Argo, jenazah korban telah dilarikan ke rumah sakit. Rencananya, upacara kedinasan akan dilakukan saat prosesi pemakaman.
"Akan dilakukan upacara kedinasan kepolisian, nanti dimakamkan di daerah Kalisari," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Fantastis! KPK Terima Pengembalian Uang Puluhan Miliar Terkait Kasus Haji, Dari Siapa Saja?
-
Benda Langit Misterius Meledak di Langit Cirebon, Benarkah Meteor Raksasa Jatuh di Laut Jawa?
-
Elite PSI Berdoa Agar Pihak-pihak yang Ingin Menjauhkan Prabowo dan Jokowi Berhenti dan Insyaf
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 54 Jasad Ditemukan, Tim SAR Kejar Waktu Evakuasi 4 Korban Terjepit
-
Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'