Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pers siap memberikan bantuan hukum kepada jurnalis Suara.com yang mendapatkan tindakan intimidasi dari seorang jaksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung saat wawancara kasus dugaan jual beli perkara.
"LBH Pers secara kelembagaan akan siap untuk mendampingi membela hingga tingkat pengadilan," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin saat ditemui Suara.com di Goodrich Suites, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2021).
Selain itu Ade juga menilai bahwa seharusnya aparat sipil itu paham dengan undang-undang pers di mana terdapat mekanisme yang sudah diatur apabila ada pihak yang tidak berkenan atas pemberitaan media massa. Terlebih menurutnya pihak Kejaksaan sudah memahami hal tersebut karena telah menandatangi nota kesepahaman dengan Dewan Pers.
"Karena Kejaksaan dan Dewan Pers sudah memiliki MoU, jadi ketika memang ada suatu pemberitaan ataupun tindakan wartawan yang dianggap merugikan salah satu pihak itu mekanismenya adalah sengketa pers," ujarnya.
Dengan demikian, apabila ada pihak yang merasa keberatan, maka langkah yang bisa dilakukan ialah dengan mengadukannya kepada Dewan Pers.
"Jadi bukan dengan mengancam menggunakan ITE ataupun melaporkan ke polisi, jadi sengketa pers yang harus didahulukan," jelasnya.
Daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas bertambah panjang. Kali ini, jurnalis Suara.com, Ahmad Amri mendapat kekerasan verbal berupa intimidasi saat melakukan peliputan di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (22/10).
Intimidasi terjadi saat Amri hendak melakukan konfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging.
Namun, jurnalis Amri malah diintimidasi oleh jaksa Anton Nur Ali (ANA).
Baca Juga: Jadi Sumber Informasi, LBH Pers Ingatkan Pemerintah Jangan Jadi Otoritas Tunggal Kebenaran
Amri awalnya mewawancarai Desi Sefrilla, istri dari terpidana illegal logging. Hasil wawancarai didapat bahwa Desi mengaku sudah menyetor sejumlah uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa bernama Anton.
Uang disetor untuk meringankan hukuman suaminya yang sedang menjalani sidang kasus illegal logging. Namun karena hukuman suaminya tidak berkurang, Desi memutuskan melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan jaksa Anton ke Polres Pringsewu.
Amri lalu berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa yang namanya disebut oleh Desi.
Jumat (22/2021), Amri mengirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) ke jaksa Anton. Dalam pesan yang dikirim, Amri meminta konfirmasi soal laporan korban Desi ke Polres Pringsewu yang menyeret nama jaksa Anton.
Pesan WA ini tidak direspons oleh jaksa Anton. Amri lalu memutuskan datang ke Kantor Kejati Lampung hendak mewawancarai bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung.
Saat menunggu, Amri melihat Anton berjalan di halaman kantor Kejati Lampung. Amri mengejar Anton untuk mendapat konfirmasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi