- LPSK menerima permohonan pelindungan untuk 86 anak korban ledakan SMAN 72 Jakarta pada Jumat, 7 November 2025.
- Pemulihan fisik, mental, dan masa depan 96 korban, termasuk korban anak, menjadi prioritas utama lembaga tersebut.
- Kasus ledakan melibatkan Pasal 355 KUHP dan UU Darurat, serta korban berhak mendapatkan restitusi dari pelaku.
Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan pelindungan dari Polda Metro Jaya untuk 86 anak korban ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menegaskan pemulihan anak menjadi prioritas lembaganya, mencakup aspek fisik, mental, hingga keberlangsungan masa depan.
“Yang paling utama adalah memastikan anak-anak tidak menanggung trauma ini sendirian. Negara wajib hadir memberikan pelindungan menyeluruh,” kata Susi kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Permohonan pelindungan itu terkait tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan dan/atau keadaan yang membahayakan nyawa orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 355 KUHP, Pasal 187 KUHP, serta UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.
LPSK menyatakan peristiwa di SMAN 72 memenuhi kategori tindak pidana yang mengancam keselamatan jiwa sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban.
“Artinya, meskipun kasus ini tidak termasuk dalam kelompok tindak pidana khusus seperti terorisme, ancaman terhadap nyawa korban menjadi dasar hukum kuat bagi korban untuk mendapatkan pelindungan LPSK,” jelasnya.
Karena mayoritas korban adalah anak, ketentuan dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Pelindungan Anak juga diberlakukan. Anak korban berhak atas pelindungan serta restitusi, yaitu ganti rugi yang dibayarkan pelaku atas kerugian yang timbul.
LPSK menyebut seluruh korban anak dalam kasus ini dapat diproses permintaannya untuk restitusi, termasuk pendampingan selama proses hukum.
“Dalam perkara pelaku anak, restitusi dapat dibayarkan oleh pihak ketiga sesuai ketentuan hukum. Fokus LPSK adalah memastikan hak itu diterima oleh setiap anak korban,” katanya.
Baca Juga: Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
Ledakan di lingkungan SMAN 72 terjadi pada Jumat (7/11/2025) saat khotbah salat Jumat.
Peristiwa tersebut menyebabkan 96 orang menjadi korban, termasuk pelaku berinisial F yang telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Berdasar hasil penyidikan diketahui, F telah menyiapkan tujuh bom rakitan dengan berbagai jenis wadah, termasuk kaleng minuman Coca-Cola hingga jerigen plastik.
Empat bom meledak dan tiga lainnya ditemukan masih aktif di lokasi kejadian. Ledakan yang bersumber dari bahan low explosive itu menimbulkan tekanan kuat hingga menyebabkan 96 siswa dan guru mengalami gangguan pendengaran dan luka akibat serpihan paku.
Berita Terkait
-
Soroti Tragedi SMAN 72 Jakarta dan SMPN 19 Tangsel, FSGI: Sekolah Lalai, Aturan Cuma Jadi Kertas!
-
Belajar Tatap Muka Dimulai Lagi di SMAN 72
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua