Suara.com - Warga Tanjung Rancing, Desa Suka Mukti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan menyatakan sikap bahwa mereka akan mengambil tanah mereka yang dikuasai oleh PT Treekreasi Marga Mulya (TMM). Menurutnya, pihak manapun yang menduduki lahan tersebut diminta angkat kaki.
"Pada hari ini kami menyatakan akan melakukan pengambilalihan tanah kami dengan mendudukinya untuk kami olah dan kami bangun kembali kampung sebagaimana sebelumnya," kata Abu Saeri selaku Koordinator warga dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).
Abu menjelaskan, PT Treekreasi Marga Mulya (TMM) sejak 1991 diduga merampas tanah cadangan yang diperuntukkan pengembangan warga transmigrasi seluas + 774 hektar.
Ia mengatakan, PT TMM bekerja sama dengan kepala desa dan didukung oleh birokrat menggusur kampung Tanjung Rancing, mengambil sertifikat dan surat keterangan hak milik adat atas tanah, mereka memperdaya masyarakat dengan janji dibangunkan kebun sawit namun sampai saat ini tidak sedikit pun tanah dikembalikan kepada masyarakat.
"Sudah dua puluh satu tahun, masyarakat melakukan perjuangan untuk menuntut dikembalikannya tanah yang dirampas oleh PT TMM, berbagai intimidasi, teror, kriminalisasi dialami oleh masyarakat sepanjang perjuangannya," tuturnya.
Abu mengatakan, ia dan pihaknya tidak lagi mau dibodohi oleh siapa pun. Menurutnya, PT.TMM tidak memiliki HGU di Tanjung Rancing desa Suka Mukti, hal ini dibuktikan adanya dokumen telaah lokasi yang diajukan oleh masyarakat kepada kementerian kehutanan yang menyatakan lahan di C3 (Lahan di Tanjung Rancing Desa Suka Mukti) adalah tanah APL dan tidak ada HGU di atasnya.
"Oleh karena itu, kami menegaskan agar pihak-pihak yang klaim tanah kami untuk segera angkat kaki dan tidak mengambil apa pun di tanah kami," ujarnya.
Lebih lanjut, Abu mengatakan, pihaknya juga bakal menuntut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKI untuk segera menyelesaikan sertifikasi tanah.
"Menuntut kepada pemerintah untuk menindak oknum yang mengambil manfaat dari tanah milik masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Razia Kafe Remang-remang di Mesuji, Polisi Sita Ratusan Botol Miras
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum