Suara.com - Warga Tanjung Rancing, Desa Suka Mukti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan menyatakan sikap bahwa mereka akan mengambil tanah mereka yang dikuasai oleh PT Treekreasi Marga Mulya (TMM). Menurutnya, pihak manapun yang menduduki lahan tersebut diminta angkat kaki.
"Pada hari ini kami menyatakan akan melakukan pengambilalihan tanah kami dengan mendudukinya untuk kami olah dan kami bangun kembali kampung sebagaimana sebelumnya," kata Abu Saeri selaku Koordinator warga dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).
Abu menjelaskan, PT Treekreasi Marga Mulya (TMM) sejak 1991 diduga merampas tanah cadangan yang diperuntukkan pengembangan warga transmigrasi seluas + 774 hektar.
Ia mengatakan, PT TMM bekerja sama dengan kepala desa dan didukung oleh birokrat menggusur kampung Tanjung Rancing, mengambil sertifikat dan surat keterangan hak milik adat atas tanah, mereka memperdaya masyarakat dengan janji dibangunkan kebun sawit namun sampai saat ini tidak sedikit pun tanah dikembalikan kepada masyarakat.
"Sudah dua puluh satu tahun, masyarakat melakukan perjuangan untuk menuntut dikembalikannya tanah yang dirampas oleh PT TMM, berbagai intimidasi, teror, kriminalisasi dialami oleh masyarakat sepanjang perjuangannya," tuturnya.
Abu mengatakan, ia dan pihaknya tidak lagi mau dibodohi oleh siapa pun. Menurutnya, PT.TMM tidak memiliki HGU di Tanjung Rancing desa Suka Mukti, hal ini dibuktikan adanya dokumen telaah lokasi yang diajukan oleh masyarakat kepada kementerian kehutanan yang menyatakan lahan di C3 (Lahan di Tanjung Rancing Desa Suka Mukti) adalah tanah APL dan tidak ada HGU di atasnya.
"Oleh karena itu, kami menegaskan agar pihak-pihak yang klaim tanah kami untuk segera angkat kaki dan tidak mengambil apa pun di tanah kami," ujarnya.
Lebih lanjut, Abu mengatakan, pihaknya juga bakal menuntut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKI untuk segera menyelesaikan sertifikasi tanah.
"Menuntut kepada pemerintah untuk menindak oknum yang mengambil manfaat dari tanah milik masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Razia Kafe Remang-remang di Mesuji, Polisi Sita Ratusan Botol Miras
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Macet Parah di Grogol, Sebagian Layanan Transjakarta Koridor 9 Dialihkan via Tol