Suara.com - Warga Tanjung Rancing, Desa Suka Mukti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan menyatakan sikap bahwa mereka akan mengambil tanah mereka yang dikuasai oleh PT Treekreasi Marga Mulya (TMM). Menurutnya, pihak manapun yang menduduki lahan tersebut diminta angkat kaki.
"Pada hari ini kami menyatakan akan melakukan pengambilalihan tanah kami dengan mendudukinya untuk kami olah dan kami bangun kembali kampung sebagaimana sebelumnya," kata Abu Saeri selaku Koordinator warga dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).
Abu menjelaskan, PT Treekreasi Marga Mulya (TMM) sejak 1991 diduga merampas tanah cadangan yang diperuntukkan pengembangan warga transmigrasi seluas + 774 hektar.
Ia mengatakan, PT TMM bekerja sama dengan kepala desa dan didukung oleh birokrat menggusur kampung Tanjung Rancing, mengambil sertifikat dan surat keterangan hak milik adat atas tanah, mereka memperdaya masyarakat dengan janji dibangunkan kebun sawit namun sampai saat ini tidak sedikit pun tanah dikembalikan kepada masyarakat.
"Sudah dua puluh satu tahun, masyarakat melakukan perjuangan untuk menuntut dikembalikannya tanah yang dirampas oleh PT TMM, berbagai intimidasi, teror, kriminalisasi dialami oleh masyarakat sepanjang perjuangannya," tuturnya.
Abu mengatakan, ia dan pihaknya tidak lagi mau dibodohi oleh siapa pun. Menurutnya, PT.TMM tidak memiliki HGU di Tanjung Rancing desa Suka Mukti, hal ini dibuktikan adanya dokumen telaah lokasi yang diajukan oleh masyarakat kepada kementerian kehutanan yang menyatakan lahan di C3 (Lahan di Tanjung Rancing Desa Suka Mukti) adalah tanah APL dan tidak ada HGU di atasnya.
"Oleh karena itu, kami menegaskan agar pihak-pihak yang klaim tanah kami untuk segera angkat kaki dan tidak mengambil apa pun di tanah kami," ujarnya.
Lebih lanjut, Abu mengatakan, pihaknya juga bakal menuntut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKI untuk segera menyelesaikan sertifikasi tanah.
"Menuntut kepada pemerintah untuk menindak oknum yang mengambil manfaat dari tanah milik masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Razia Kafe Remang-remang di Mesuji, Polisi Sita Ratusan Botol Miras
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya