Suara.com - Warga Tanjung Rancing, Desa Suka Mukti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan menyatakan sikap bahwa mereka akan mengambil tanah mereka yang dikuasai oleh PT Treekreasi Marga Mulya (TMM). Menurutnya, pihak manapun yang menduduki lahan tersebut diminta angkat kaki.
"Pada hari ini kami menyatakan akan melakukan pengambilalihan tanah kami dengan mendudukinya untuk kami olah dan kami bangun kembali kampung sebagaimana sebelumnya," kata Abu Saeri selaku Koordinator warga dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).
Abu menjelaskan, PT Treekreasi Marga Mulya (TMM) sejak 1991 diduga merampas tanah cadangan yang diperuntukkan pengembangan warga transmigrasi seluas + 774 hektar.
Ia mengatakan, PT TMM bekerja sama dengan kepala desa dan didukung oleh birokrat menggusur kampung Tanjung Rancing, mengambil sertifikat dan surat keterangan hak milik adat atas tanah, mereka memperdaya masyarakat dengan janji dibangunkan kebun sawit namun sampai saat ini tidak sedikit pun tanah dikembalikan kepada masyarakat.
"Sudah dua puluh satu tahun, masyarakat melakukan perjuangan untuk menuntut dikembalikannya tanah yang dirampas oleh PT TMM, berbagai intimidasi, teror, kriminalisasi dialami oleh masyarakat sepanjang perjuangannya," tuturnya.
Abu mengatakan, ia dan pihaknya tidak lagi mau dibodohi oleh siapa pun. Menurutnya, PT.TMM tidak memiliki HGU di Tanjung Rancing desa Suka Mukti, hal ini dibuktikan adanya dokumen telaah lokasi yang diajukan oleh masyarakat kepada kementerian kehutanan yang menyatakan lahan di C3 (Lahan di Tanjung Rancing Desa Suka Mukti) adalah tanah APL dan tidak ada HGU di atasnya.
"Oleh karena itu, kami menegaskan agar pihak-pihak yang klaim tanah kami untuk segera angkat kaki dan tidak mengambil apa pun di tanah kami," ujarnya.
Lebih lanjut, Abu mengatakan, pihaknya juga bakal menuntut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKI untuk segera menyelesaikan sertifikasi tanah.
"Menuntut kepada pemerintah untuk menindak oknum yang mengambil manfaat dari tanah milik masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Razia Kafe Remang-remang di Mesuji, Polisi Sita Ratusan Botol Miras
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan