Suara.com - Seorang jurnalis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mendapat intimidasi setelah memberitakan aktivitas tambang diduga ilegal di Kota Kendari. Setelah membuat berita tentang aktivitas tambang PT MD, jurnalis Terkini.id, M Irvan mengaku mendapatkan intimidasi.
Selain ancaman lewat pesan WhatsApp, M Irvan juga mengalami kejadian yang dianggap mengancam nyawanya.
"Tadi (malam) mau keluar cari makan nasi kuning di tempat biasa, lalu saya di palang OTK. Menggunakan mobil minibus warna abu-abu di bilangan perempatan Pasar Baru depan Toko Kredit Simpatik. Kisaran Pukul 3 dini hari lewat," katanya dikutip dari SuaraSulsel.di, Jumat (29/10/2021).
Irvan mengaku tidak sempat melihat nomor polisi minibus tersebut. Karena berusaha menghindar dan kabur.
"Saya tidak sempat lihat jelas mobil minibus tersebut, karena saya langsung putar arah mengarah ke Wua-wua yang tadinya saya mau ke Pasar Panjang," ujarnya.
"Saya masih diikuti tadi sampai di perempatan Wua-Wua, tapi kayaknya pas saya masuk lorong di bagian Anaiwoi mereka kehilangan jejak saya. Lalu saya kembali keluar dari lorong di Anaiwoi, dan untuk saat ini saya mengamankan diri di luar Kota Kendari," pungkasnya.
Terkini.id mengaku telah berkoordinasi dengan organisasi jurnalis di Kota Kendari terkait kasus ini. Juga berkoordinasi dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari untuk membantu menangani persoalan ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan AJI di daerah untuk mengawal persoalan ini," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut Ketua AJI Kendari Rosniwanty Fikri mengatakan, telah menggelar rapat terkait peristiwa tersebut. Jurnalis dan AJI bakal menempuh jalur hukum dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Karena Berita, Nyawa Jurnalis di Kota Kendari Terancam
"Kita sudah tangani persoalan ini, dan kita sudah rapatkan juga bersama pengurus, untuk sekarang kasus ini sudah ditangani dan bakal didampingi oleh Bidang Advokasi kami," ungkap Rosniwanty.
M Irvan jurnalis Terkini.id sebelumnya memberitakan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal. Setelah berita tersebut naik, Ketua Ormas di Kendari meminta bertemu, dan meminta jurnalis Terkini.id berhenti memberitakan PT. MD dan seorang inisial AT.
Kronologis Pengancaman versi Jurnalis Irvan:
22 Oktober 2021
Awalnya saya menerima Press release dari Arin. Lembaga yang berdemonstrasi di Mabes Polri terkait dugaan ilegal mining, lalu saya mengkonfirmasi ke beberapa pihak berwenang untuk meminta tanggapannya. Hingga ke pihak terkait pun saya minta tanggapannya. Tapi AT tak memberikan tanggapannya hanya mengirim emoticon jempol, dan berikutnya tidak memberikan respon.
26 Oktober 2021
Berita Terkait
-
Perempuan Lentera Kehidupan Hadir dalam 12 Potret Terbaik dari Jurnalis Nasional di MRT Bundaran HI
-
CERPEN: Dusta di Balik Dinding Kaca
-
Sinopsis His & Hers, Kisah Jurnalis Ungkap Kasus Pembunuhan Penuh Misteri
-
Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua