Suara.com - Seorang jurnalis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mendapat intimidasi setelah memberitakan aktivitas tambang diduga ilegal di Kota Kendari. Setelah membuat berita tentang aktivitas tambang PT MD, jurnalis Terkini.id, M Irvan mengaku mendapatkan intimidasi.
Selain ancaman lewat pesan WhatsApp, M Irvan juga mengalami kejadian yang dianggap mengancam nyawanya.
"Tadi (malam) mau keluar cari makan nasi kuning di tempat biasa, lalu saya di palang OTK. Menggunakan mobil minibus warna abu-abu di bilangan perempatan Pasar Baru depan Toko Kredit Simpatik. Kisaran Pukul 3 dini hari lewat," katanya dikutip dari SuaraSulsel.di, Jumat (29/10/2021).
Irvan mengaku tidak sempat melihat nomor polisi minibus tersebut. Karena berusaha menghindar dan kabur.
"Saya tidak sempat lihat jelas mobil minibus tersebut, karena saya langsung putar arah mengarah ke Wua-wua yang tadinya saya mau ke Pasar Panjang," ujarnya.
"Saya masih diikuti tadi sampai di perempatan Wua-Wua, tapi kayaknya pas saya masuk lorong di bagian Anaiwoi mereka kehilangan jejak saya. Lalu saya kembali keluar dari lorong di Anaiwoi, dan untuk saat ini saya mengamankan diri di luar Kota Kendari," pungkasnya.
Terkini.id mengaku telah berkoordinasi dengan organisasi jurnalis di Kota Kendari terkait kasus ini. Juga berkoordinasi dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari untuk membantu menangani persoalan ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan AJI di daerah untuk mengawal persoalan ini," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut Ketua AJI Kendari Rosniwanty Fikri mengatakan, telah menggelar rapat terkait peristiwa tersebut. Jurnalis dan AJI bakal menempuh jalur hukum dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Karena Berita, Nyawa Jurnalis di Kota Kendari Terancam
"Kita sudah tangani persoalan ini, dan kita sudah rapatkan juga bersama pengurus, untuk sekarang kasus ini sudah ditangani dan bakal didampingi oleh Bidang Advokasi kami," ungkap Rosniwanty.
M Irvan jurnalis Terkini.id sebelumnya memberitakan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal. Setelah berita tersebut naik, Ketua Ormas di Kendari meminta bertemu, dan meminta jurnalis Terkini.id berhenti memberitakan PT. MD dan seorang inisial AT.
Kronologis Pengancaman versi Jurnalis Irvan:
22 Oktober 2021
Awalnya saya menerima Press release dari Arin. Lembaga yang berdemonstrasi di Mabes Polri terkait dugaan ilegal mining, lalu saya mengkonfirmasi ke beberapa pihak berwenang untuk meminta tanggapannya. Hingga ke pihak terkait pun saya minta tanggapannya. Tapi AT tak memberikan tanggapannya hanya mengirim emoticon jempol, dan berikutnya tidak memberikan respon.
26 Oktober 2021
Berita Terkait
-
Amnesty Catat Peningkatan Pelanggaran HAM di Era Prabowo-Gibran, Korban Terbanyak Jurnalis
-
Jurnalis Belanda: Rombongan Patrick Kluivert Segera Tinggalkan Jakarta
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Bukan Serangan Drone, Arie Untung Sebut Jurnalis Saleh Aljafarawi Dibunuh Milisi Proksi Israel
-
Apes! Usai Liputan Sidang di PN Jakpus, HP Jurnalis ANTARA Dijambret di Gang Sempit
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui