Suara.com - Kepolisian Resor atau Polres Pidie, Polda Aceh menangkap tiga terduga pelaku penembakan yang mengakibatkan seorang anggota TNI berpangkat kapten meninggal dunia.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, di Banda Aceh, Minggu (31/10/2021), mengatakan pelaku ditangkap Minggu ini. Penangkapan pelaku dipimpin Kapolres Pidie AKBP Padli didukung Polisi Militer Polda Aceh.
"Ketiga terduga pelaku yakni berinisial D (43), F (42), dan M. Ketiga pelaku memiliki peran tersendiri. Motif penembakan adalah perampokan," kata Kombes P Winardy.
Hasil pemeriksaan, kata Kombes Pol Winardy, pelaku D bekerja sebagai petani berperan menyediakan senjata api. Pelaku F bekerja sebagai tukang merupakan eksekutor.
"Sedangkan M bekerja sebagai wiraswasta diduga perencana pertemuan. Pelaku M dalam keseharian kenal dengan korban. Dalam kejadian ini, uang korban puluhan juta rupiah diambil pelaku," kata Kombes Winardy.
Kombes Winardy mengatakan penembakan berawal ketika pelaku M mengajak korban bertemu. Di tempat pertemuan juga menunggu dua pelaku lainnya hingga terjadi penembakan dan perampokan.
"Perampokan tersebut telah direncanakan para pelaku sehari sebelum eksekusi di kebun cabai milik pelaku D. Saat ini, para pelaku diamankan di Polres Pidie untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Pol Winardy. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Sepasang Anak Sekolah jadi Korban Penembakan Pelaku Misterius, Begini Kondisinya
-
Lima Pelaku Penembak Pos Polisi di Aceh Barat Tertangkap
-
Polisi Amankan 5 Orang Terkait Penembakan Pos Polisi di Aceh
-
Anggota TNI Tewas Ditembak di Pidie Dantim Bais
-
Pos Polisi di Aceh Barat Diberondong Senpi, Pelaku Diburu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer