Suara.com - Bantuan pemerintah akan disalurkan lagi. Tidak tanggung-tanggung, ada 5 bantuan yang cair November 2021 ini. Bantuan ini terdiri dari bantuan Kementerian Sosial (Kemensos), atau bantuan khusus yang diberikan selama pandemi Covid-19. Beberapa di antaranya adalah bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bantuan pemerintah cair November 2021 selengkapnya dapat disimak di bawah ini:
1. Diskon listrik PLN
Pemerintah memperpanjang diskon subsidi listrik PLN sampai akhir tahun 2021. Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, maka akan mendapatkan diskon 50 persen. Lalu untuk rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapatkan diskon 25 persen. Cek apakah Anda mendapatkan diskon stimulus dari PLN atau tidak dengan cara:
- Buka website https://portal.pln.co.id
- Klik "Diskon Stimulus Covid-19"
- Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha Klik "cari"
- Masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha
- Klik "simpan".
Jika Anda merupakan pelanggan yang termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang akan diperoleh. Namun, jika tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa Anda tidak mendapatkan diskon.
2. Kuota belajar Kemendikbud
Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyalurkan bantuan kuota belajar yang disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulan, hingga bulan November 2021 ini. Berikut rincian besaran kuota internet yang diberikan:
- Siswa PAUD mendapatkan 7 GB per bulan
- Siswa SD, SMP, dan SMA mendapatkan 10 GB per bulan
- Pendidik PAUD dan SD-SMA mendapatkan 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan Dosen mendapatkan 15 GB per bulan.
Penerima bantuan paket kuota internet tahun 2021 ini ditentukan berdasarkan pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah diverifikasi dan divalidasi.
Cara cek bantuan kuota internet sudah masuk atau belum:
Baca Juga: Lirik November Rain GNR, Lagu Rock Legendaris
- Telkomsel: Melalui SMS dari Telkomsel atau dengan menghubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
- Indosat: Melalui aplikasi myIM3 atau dengan menghubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
- Tri: Dengan menghubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+.
- XL dan Axis: Melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan sosial untuk PKH ini khusus diperuntukkan bagi penerima manfaat keluarga miskin, yang anggota keluarganya memiliki:
- Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun.
- Anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA/sederajat.
- Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.
Menurut laman resmi PKH Kemensos, pada bulan November 2021 ini penyaluran bansos PKH memasuki tahap ke-4. Cara cek penerima manfaat bansos PKH:
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah penerima manfaat.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketik kode Captcha Klik "Cari Data".
4. BPUM atau BLT UMKM
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM juga akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro. Besaran BPUM yang diterima juga masih sama, yaitu sebesar Rp1,2 juta per-pelaku usaha mikro. Pencairan BPUM ini masih bisa dilakukan sampai Desember 2021. Penyaluran BPUM dilakukan via dua bank yang ditunjuk, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
5. Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Berita Terkait
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Menkeu Purbaya Setuju Tambah Bansos Beras 10 Kg Plus Minyak 2 Liter
-
Freelancer dan Ojol Jadi Prioritas Stimulus 'Bansos' Pemerintah, Dapat Apa Saja?
-
Bansos Beras Lanjut, 18 Juta Keluarga Dapat Beras 10 Kg pada Oktober-November
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu