Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan pembahasan terhadap angka Upah Minimum Provinsi (UMP) 2922 Rencananya, nilai UMP akan segera ditentukan pada 19 November mendatang.
Sejumlah elemen buruh di Jakarta sudah meminta agar nilai UMP ibu kota dinaikan sebanyak 10 persen. Mereka bahkan sudah melakukan aksi unjuk rasa untuk mengutarakan hal ini di depan Balai Kota DKI Jakarta sebanyak dua kali.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, penentuan pengumuman nilai UMP ini sudah sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat.
"Pengumuman tanggal 19 November, karena sesuai ketentuan (batas akhir) tanggal 21 November. Kami akan umumkan UMP di hari Jumat tanggal 19 November," ujar Andri saat dikonfirmasi, Selasa (2/10/2021).
Saat ini, pihaknya masih menunggu rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi di Jakarta. Data tersebut akan menjadi acuan untuk menentukan angka UMP 2020 DKI.
"Sekarang kami menunggu rilis dari BPS. Insya Allah 5 November terkait rilis BPS untuk masalah pertumbuhan perekonomian," katanya.
Selain itu, ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan serikat pekerja maupun asosiasi pengusaha terkait masalah penentuan UMP ini. Berbagai masukam dari dua pihak itu kemudian dibahas Disnakertrans DKI bersama Dewan Pengupahan.
Berdasarkan berbagai pertimbangan tadi, Pemprov DKI nantinya bakal memutuskan besaran UMP tahun 2022.
"Di samping rapat formal, kami juga akan melakukan pembahasan secara informal, sehingga Dewan Pengupahan sudah mempunyai konsep yang akan kami bawa di 2022," pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Usulkan KUA-PPAS APBD 2022 Rp80,15 Triliun, Bakal Dibahas di Puncak
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Usulkan KUA-PPAS APBD 2022 Rp80,15 Triliun, Bakal Dibahas di Puncak
-
UMK 2022 Disimulasikan Pemprov Jatim; Termasuk Surabaya, Daerah Ini Tidak Alami Kenaikan
-
Program Rumah DP 0 Rupiah Anies dapat Rapor Merah, Pemprov DKI: Perlu Diluruskan
-
Bantah Rapor Merah Anies Soal Polusi Udara, Pemprov DKI: Acuannya Aturan Lama
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat
-
The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?
-
NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT
-
Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT
-
Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan
-
Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya
-
Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai