Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan pembahasan terhadap angka Upah Minimum Provinsi (UMP) 2922 Rencananya, nilai UMP akan segera ditentukan pada 19 November mendatang.
Sejumlah elemen buruh di Jakarta sudah meminta agar nilai UMP ibu kota dinaikan sebanyak 10 persen. Mereka bahkan sudah melakukan aksi unjuk rasa untuk mengutarakan hal ini di depan Balai Kota DKI Jakarta sebanyak dua kali.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, penentuan pengumuman nilai UMP ini sudah sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat.
"Pengumuman tanggal 19 November, karena sesuai ketentuan (batas akhir) tanggal 21 November. Kami akan umumkan UMP di hari Jumat tanggal 19 November," ujar Andri saat dikonfirmasi, Selasa (2/10/2021).
Saat ini, pihaknya masih menunggu rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi di Jakarta. Data tersebut akan menjadi acuan untuk menentukan angka UMP 2020 DKI.
"Sekarang kami menunggu rilis dari BPS. Insya Allah 5 November terkait rilis BPS untuk masalah pertumbuhan perekonomian," katanya.
Selain itu, ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan serikat pekerja maupun asosiasi pengusaha terkait masalah penentuan UMP ini. Berbagai masukam dari dua pihak itu kemudian dibahas Disnakertrans DKI bersama Dewan Pengupahan.
Berdasarkan berbagai pertimbangan tadi, Pemprov DKI nantinya bakal memutuskan besaran UMP tahun 2022.
"Di samping rapat formal, kami juga akan melakukan pembahasan secara informal, sehingga Dewan Pengupahan sudah mempunyai konsep yang akan kami bawa di 2022," pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Usulkan KUA-PPAS APBD 2022 Rp80,15 Triliun, Bakal Dibahas di Puncak
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Usulkan KUA-PPAS APBD 2022 Rp80,15 Triliun, Bakal Dibahas di Puncak
-
UMK 2022 Disimulasikan Pemprov Jatim; Termasuk Surabaya, Daerah Ini Tidak Alami Kenaikan
-
Program Rumah DP 0 Rupiah Anies dapat Rapor Merah, Pemprov DKI: Perlu Diluruskan
-
Bantah Rapor Merah Anies Soal Polusi Udara, Pemprov DKI: Acuannya Aturan Lama
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025