Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menilai jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 tidak akan bisa ditetapkan oleh DPR, jika pemerintah dan KPU selaku penyelenggara pemilihan umum tidak juga mencapai kata sepakat.
Diketahui, pemerintah dan KPU memiliki beda pandangan soal jadwal pencoblosan. Pemerintah mengusulkan Pemilu digelar 15 Mei 2024, sementara KPU memilih pelaksanaannya pada Februari 2024.
Karena itu, Saan meminta pemerintah dan KPU mencapai kata sepakat lebih dulu sebelum akhirnya dibahas lagi dan ditetapkan DPR melalui Komisi II.
"Kita lagi meminta agar pemerintah dan penyelenggara untuk sepakat dulu lah. Karena gini kalau selama pemerintah dan penyelenggara itu belum sepakat terkait soal jadwal, maka di DPR pasti tidak akan pernah ada kata sepakat juga, pasti akan ada beda pilihan," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Saan mengatakan, pihaknya tidak mau memulai membahas penetapan jadwal Pemilu 2024 apabila pada awalnya saja antara pemerintah dan penyelenggara Pemilu tidak bulat dan satu pandangan.
Ia khawatir akan ada nuansa politis yang berujung pada mekanisme pemungutan suara atau voting untuk penentuan jadwal pencoblosan.
"Nanti nuansanya sudah politis, masa sih untuk urusan jadwal saja harus kita voting, suara terbanyak di Komisi II," ujar Saan.
"Kita gak mau seperti itu. Karena ini agenda besar kita, agenda demokrasi kita, yang akan menentukan 5 tahun ke depan, baik buat demokrasi, pemerintahan, dan terutama buat rakyat," tandasnya.
Baca Juga: Komnas HAM: KPPS Meninggal Pada 2019 Harus Jadi Catatan Penting Pemilu 2024
Berita Terkait
-
Komnas HAM: KPPS Meninggal Pada 2019 Harus Jadi Catatan Penting Pemilu 2024
-
Pemerintahan Dikhawatirkan Tidak Stabil di 2024 Saat Parpol Merapat ke Presiden Terpilih
-
Megawati Ingin PDIP Menangi Pemilu Terus, Pengamat: Tak Mungkin, Parpol Ada Pasang Surut
-
Gelar Bimtek di Bali, Partai Berkarya Muchdi PR Fokus Persiapan Pemilu 2024
-
AMPI Kabupaten Bogor Siapkan Kader Terbaik Jelang Pemilu 2024
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Ini Dia 36 Wartawan Pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Media Award 2025
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?