Suara.com - Wanita asal Zambia menuntut pacarnya ke pengadilan karena ia tak kunjung dinikahi meski mereka sudah lama pacaran, 8 tahun.
Menyadur Mirror Selasa (2/11/2021), Gertrude Ngoma, 26 dan Herbert Salaliki, 28, bersama selama hampir satu dekade dan bahkan memiliki anak bersama.
Hubungan mereka berubah menjadi buruk setelah Herbert tak memenuhi janjinya untuk melamar Gertrude.
Merasa lelah dan frustrasi karena tak ada komitmen resmi pasangannya, Gertrude memutuskan membawa kekasihnya ke pengadilan.
Ia menuntutnya karena merasa telah membuang-buang waktu dan pasangannya gagal memberikan kebahagiaan yang selalu ia tunggu-tunggu.
Situs web berita Tuko melaporkan Gertrude merasa seolah-olah ayah dari anaknya tidak cukup serius tentang hubungan mereka.
Sebenarnya, Gerbert telah membayar mahar kepada keluarganya, seperti tradisi di negara asal mereka, Zambia. Namun, dia belum membeli cincin pertunangan.
"Dia tak pernah serius. Itu sebabnya saya membawanya ke pengadilan karena saya berhak tahu jalan ke depan dan masa depan kami," katanya kepada publikasi.
Membela dirinya di pengadilan, Herbert mengatakan alasan dia belum melamar adalah tidak memiliki keamanan finansial untuk membayar pernikahan.
Baca Juga: Bukan Sean Gelael, Anya Geraldine Diisukan Pacaran dengan Sosok Ini
Ia juga berpendapat Gertrude bukan pasangan yang menyayanginya dan tidak memberinya cukup perhatian.
Hakim memberitahu pasangan itu bahwa rekonsiliasi akan menjadi hasil terbaik bagi pasangan itu. Tidak jelas apakah mereka tetap menjadi pasangan atau berpisah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain