Suara.com - Ketua RW 04, Cipinang Melayu, Irwan Kurniadi mengklaim banjir yang menggenang enam RT di wilayahnya pada Senin (1/11/2021) kemarin lebih cepat surut dibanding pada banjir sebelumnya.
Dia mengatakan air berlahan surat hanya membutuhkan waktu kurang lebih lima jam.
"Jadi banjir kali ini saya lihat, naiknya cepat surutnya pun cepat hanya jam 3 hujan itu di hulu besar, sampai di warga RW 4 Cipinang Nelayu ini sekitar jam 5 sampai jam terjadi puncak kenaikan air di sana. Sehingga jam 7,8,9,10 sampai jam 12 malem itu air sudah surut," kata Iwan saat dihubungi wartawan pada Selasa (2/11/2021).
Dia mengatakan air cepat surut karena penyedotan air yang dilakukan Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Timur. Sebanyak enam mobil pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk memompa genangan banjir.
"Dari Damkar itu sangat membantu percepatan surut. Membantu dalam percepatan surut karena dia disedot dengan enam Damkar mereka itu," kata Irwan.
"Kalau tidak dibantu oleh pihak Damkar itu kemungkinan sampai pagi baru surut. Dan karena juga hujan sudah enggak hujan lagi, sudah terang malam itu," sambungnya.
Di samping itu, dia juga mengklaim ketinggian air pada banjir kemarin lebih rendah.
"Ini sama warga saya dianggap kecil, biasanya tiga meter, antara tiga sampai empat meter," kata Irwan.
Bahkan, dia mengklaim sejumlah warga tertawa melihat ketinggian air yang hanya mencapai sekitar satu meter.
Baca Juga: Anies Tak Kunjung Realisasikan Cipinang Melayu Bebas Banjir, Nenek Rumiati Pindah Rumah
"Sama warga saya mah ketawa-ketawa. Dia malah seneng nguji rumah katanya," ungkap Irwan.
Testimoni Warga
Karena ketinggian air tergolong rendah, Yati, warga RT 4 yang ditemui Suara.com mengaku tidak mengalami kerugian yang cukup signifikan.
"Kemarin cuma sekitar 50 sentimeter, enggak ada kerugian sekarang, paling kerugian makanan yang enggak kejual," kata Yati saat ditemui Suara.com..
Dia juga mengaku pada banjir kemarin, genangan air lebih cepat surut.
"Ini banjir semalem katanya sudah surut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Anies Tak Kunjung Realisasikan Cipinang Melayu Bebas Banjir, Nenek Rumiati Pindah Rumah
-
Foto Bareng hingga Janji Bebas Banjir, Nenek Rumiati Ngotot Minta Anies ke Cipinang Melayu
-
Atasi Banjir, Pemprov DKI Gandeng Pemerintah Pusat dan Daerah Tetangga
-
Lagi Heboh Kasus Mahasiswa Tewas, Anies Dilantik Riza jadi Anggota Kehormatan Menwa
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan