Suara.com - Rumah Sakit Umum KMG Gujarat diminta membayar kompensasi sebesar Rs 11 lakh atau setara Rp 211 juta karena menyebabkan seorang pasien meninggal.
Menyadur News18 Rabu (3/11/2021) salah satu dokter mengangkat ginjal kiri pasien saat operasi pengangkatan batu ginjal.
Almarhum, yang dikenal dengan nama Devendrabhai Raval, dirawat di rumah sakit pada tahun 2011 untuk pengangkatan batu ginjal.
Penduduk desa Vanghroli di distrik Kheda Gujarat ini awalnya mengalami sakit punggung parah dan kesulitan buang air kecil.
Ia berkonsultasi dengan dokter di rumah sakit KMG pada Mei 2011. Setelah didiagnosis, diketahui Devendrabhai memiliki batu berukuran 15 mm di ginjal kirinya.
Kemudian pada 3 September 2011, ia dioperasi untuk mengeluarkan batu ginjal. Namun setelah operasi, keluarga almarhum diberitahu bahwa bukan batu, melainkan ginjal kiri pasien yang diangkat.
Dokter menjelaskan kepada keluarga bahwa keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik untuk pasien.
Pada setelah operasi, pasien mengalami masalah yang lebih besar dengan buang air kecil dan dirawat di rumah sakit ginjal di Nadiad untuk perawatan.
Karena kondisi yang memburuk, ia dirujuk ke Institut Penyakit Ginjal dan Pusat Penelitian (IKDRC) Ahmedabad. Setelah menjalani perawatan selama berhari-hari, pada 8 Januari 2012, ia meninggal karena komplikasi ginjal.
Baca Juga: Benarkah Air Lemon Berbahaya Untuk Pasien Penyakit Ginjal? Ini Faktanya
Bertahun-tahun kemudian, setelah mendengar permohonan dari kerabat almarhum, Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Negara Bagian Gujarat meminta rumah sakit bertanggung jawab atas kelalaian karyawannya.
Komisi mengamati bahwa rumah sakit bertanggung jawab tidak hanya atas tindakannya sendiri tetapi juga atas kelalaian karyawannya selama aktivitas tersebut terjadi selama masa kerja.
Setelah mendengar kedua belah pihak, komisi memerintahkan rumah sakit untuk membayar kompensasi kepada keluarga Devendrabhai, bersama dengan bunga 7,5 persen yang diperoleh sejak 2012.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029