Suara.com - Komisi IV DPR RI akan memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyusul pernyataan Siti ihwal pembangunan yang tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon dan deforestasi.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan perihal maksud dari pernyataan Siti yang viral di media sosial.
"Nanti kita panggil bu menteri untuk menjelaskan secara detail, meskipun sejauh ini Bu Siti termasuk salah satu Menteri Kehutanan yang paling komit terhadap kelestarian alam, bahkan dikenal sebagai sosok yang terlalu dekat dengan lembaga pelestari alam. Kita akan terus mengawal agar komitmen ini terus dipegang," kata Daniel kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Daniel berharap dalam rapat antara Komisi IV dan Menterli LHK, Siti dapat memaparkan data-data terkait pernyataannya.
"Jadi bu siti perlu dan penting mengurai panjang lebar kenapa itu disampaikan, paparkan data-data dan fakta-fakta yang ada sehingga kita bisa mewujudkan sistem tata dunia yang lebih adil dan berkelanjutan," ujar Daniel.
Sebelumnya, menanggapi hal itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memandang perlu ada kajian mendalam ihwal emisi karbon.
Kendati begitu, di sisi lain Dasco memandang pernyataan Siti Nurbaya sudah baik. Diketahui Siti mengatakan bahwa pembangunan tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon dan deforestasi.
"Saya rasa yang disampaikan Bu Siti Nurbaya baik, tapi memang kita nanti perlu juga kajian yang mendalam soal masalah emisi karbon," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Dasco menilai persoalan emisi karbon dan deforestasi memang patut untuk dikaji mendalam. Sebab, isu tersebut tidak hanya melingkupi nasional, melainkan internasional.
Baca Juga: Persetujuan Calon Panglima TNI Akan Diberikan 20 Hari Setelah Surpres Diterima
"Karena ini juga akan menyangkut bukan hanya Indonesia tapi juga di dunia luar," ujar Dasco.
Menteri LHK Siti sebelumnya mendukung terhadap pembangunan masif yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan menyebut hal itu tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon ataupun deforestasi.
Hal ini ia sampaikan melalui akun Twitter-nya, serupa seperti yang ia sampaikan saat memenuhi undangan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Skotlandia, Selasa (2/11/2021).
Menurut dia, menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.
Siti menyatakan FoLU Net Carbon Sink 2030 tak bisa diartikan sebagai nol deforestasi (zero deforestation).
Ia menegaskan hal tersebut perlu dipahami semua pihak demi kepentingan nasional.
Berita Terkait
-
Greenpeace: Sikap Menteri LHK Soal Zero Deforestasi Ancam Hutan Papua
-
Viral Cuitan Zero Deforestasi, Siti Nurbaya Disebut Menteri LHK Pro Perusak Lingkungan
-
Cuitan Menteri LHK soal Zero Deforestasi Disebut Aneh dan Kontradiktif dengan KTT-COP26
-
Cuitan Menteri LHK Viral, 'Pak Jokowi Menutupi Aib, Bu Siti Nurbaya Malah Membukanya'
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah