Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Indonesia pada Jumat (5/11) pagi setelah melakukan lawatan kerja luar negeri selama sepekan sejak 29 Oktober 2021 dan langsung menjalani karantina mandidi di Istana Bogor.
Kepala Negara dan rombongan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 08.30 WIB setelah menempuh perjalanan selama sekitar delapan jam dari Dubai, Uni Emirat Arab menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Kepulangan Presiden Jokowi ke tanah air dilakukan tanpa penyambutan dari pejabat sebagai bagian dari ketaatan menjalankan protokol kesehatan setelah pulang dari luar negeri.
Dari bandara Soekarno-Hatta, Presiden Jokowi dan rombongan langsung menuju kendaraan yang telah disiapkan untuk kemudian menuju tempat karantina mandiri di Istana Bogor.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan sesuai aturan yang berlaku bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina.
"Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan karena setibanya di Tanah Air Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat," kata Heru pada Jumat.
Selain itu, menurut Heru, selama menjalani karantina, Presiden Jokowi akan tinggal terpisah dari keluarganya yang ada di Wisma Bayurini sesuai dengan prosedur tempat karantina.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito membenarkan bahwa Presiden akan melaksanakan karantina mandiri.
"Kami, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memberikan diskresi kepada pejabat setingkat menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri," kata Ganip kepada Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terpukau Menyaksikan Taman Hutan Bakau di Abu Dhabi
Ganip menjelaskan bahwa meski Presiden Jokowi melaksanakan karantina mandiri, tetapi tetap diwajibkan tes PCR setibanya di tempat karantina, wajib menggunakan masker dan menghindari kegiatan tatap muka serta melakukan tes PCR di hari ketiga.
Sesuai Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), menurut Ganip, pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap diwajibkan melaksanakan karantina selama 3x24 jam.
"Kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap sehingga karantina yang dijalankan selama 3x24 jam. Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Bapak Presiden bisa beraktivitas kembali," tambah Ganip.
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Terpukau Menyaksikan Taman Hutan Bakau di Abu Dhabi
-
Dukung Jokowi Pilih Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, JK: Berpengalaman dan Kekar Lagi
-
Prediksi Kuat, Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Letjen Dudung KSAD
-
Presiden Jokowi Diminta Tindak Menteri yang Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim