Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini mengatakan bahwa pembangunan maupun investasi harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Hal itu ia tegaskan menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
"Pembangunan, investasi harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan kualitas yang baik untuk lingkungan. Itu adalah semangat dari perubahan atau revisi UU Nomor 5/1990. Jadi pertumbuhan ekonomi dan konservasi harus beriringan dengan baik," kata Anggia kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Menurutnya, tidak boleh ada tawar menawar untuk tetap menjaga tutupan lahan, kendati demi nama pembangunan.
"Yang tidak boleh ditawar adalah lahan tutupan tidak berkurang, setop penebangan hutan alam, kawasan konservasi gak boleh kurang, dukungan Komisi IV malah harus ditambah," ujarnya.
Bakal Panggil Siti Nurbaya
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan sebelumnya, mengatakan bahwa Komisi IV akan memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Pemanggilan terhadap mitranya itu merupakan buntut dari pernyataan Siti ihwal pembangunan yang tidak bolhe berhenti atas nama emisi karbon dan deforestasi.
Daniel berujar pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan apa maksud dari pernyataan Siti.
"Nanti kita panggil bu menteri untuk menjelaskan secara detail, meskipun sejauh ini Bu Siti termasuk salah satu Menteri Kehutanan yang paling komit terhadap kelestarian alam, bahkan dikenal sebagai sosok yang terlalu dekat dengan lembaga pelestari alam. Kita akan terus mengawal agar komitmen ini terus dipegang," kata Daniel kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Daniel berharap dalam rapat antara Komisi IV dan Menterli LHK, Siti dapat memaparkan data-data terkait pernyataannya.
Baca Juga: Pencopotan 7 Perwira Menengah, Ketua DPR Apresiasi Langkah Awal Benahi Internal Polri
"Jadi bu siti perlu dan penting mengurai panjang lebar kenapa itu disampaikan, paparkan data-data dan fakta-fakta yang ada sehingga kita bisa mewujudkan sistem tata dunia yang lebih adil dan berkelanjutan," ujar Daniel.
Diketahui, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyatakan dukungannya terhadap pembangunan masif yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan menyebut hal itu tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon ataupun deforestasi.
Hal ini ia sampaikan melalui akun Twitter-nya, serupa seperti yang ia sampaikan saat memenuhi undangan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Skotlandia, Selasa (2/11/2021).
Menurut dia, menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.
Siti menyatakan FoLU Net Carbon Sink 2030 tak bisa diartikan sebagai nol deforestasi (zero deforestation). Ia menegaskan hal tersebut perlu dipahami semua pihak demi kepentingan nasional.
Dengan agenda FoLU Net Carbon Sink, kata Siti, Indonesia berkomitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan sehingga memenuhi netralitas karbon sektor kehutanan.
Berita Terkait
-
Heboh Pernyataan Menteri LHK Soal Emisi Karbon Dan Deforestasi, Begini Reaksi DPR
-
Viral Cuitan Zero Deforestasi, Siti Nurbaya Disebut Menteri LHK Pro Perusak Lingkungan
-
Cuitan Menteri LHK soal Zero Deforestasi Disebut Aneh dan Kontradiktif dengan KTT-COP26
-
Cuitan Menteri LHK Viral, 'Pak Jokowi Menutupi Aib, Bu Siti Nurbaya Malah Membukanya'
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan