Suara.com - Pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar di twitter tentang pembangunan dan deforestasi menuai kritikan banyak pihak. Ciuitan Siti dianggap netizen dan sejumlah pihak mendukung kerusakan lingkungan hidup.
Siti Nurbaya dalam keterangannya menegaskan kembali pesan Presiden Joko Widodo, bahwa setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah harus seiring sejalan dengan kebijakan untuk menurunkan deforestasi dan emisi.
"Harus ada keseimbangan. Presiden Jokowi juga menekankan, setiap Kementerian dalam membangun apapun harus memperhatikan lingkungan dan dampaknya. Pesan itu telah direalisasikan dalam langkah kerja lapangan yang dalam beberapa waktu ini terus berlangsung," ujar Siti Nurbaya dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (5/11/2021).
Siti Nurbaya menyebut dalam kurun waktu 6 sampai 7 tahun terakhir, Indonesia secara nyata telah menunjukkan komitmennya dalam bentuk kerja nyata di lapangan, terutama dalam menekan angka deforestasi dan penurunan emisi.
Di tahun 2020, angka deforestasi turun drastis hanya tinggal 115,2 ribu hektar. Angka deforestasi di tahun ini, menjadi angka deforestasi terendah dalam 20 tahun terakhir.
Selain itu kata Siti, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga bisa ditekan hingga 82 persen di tahun 2020, saat dunia sedang mengalami cuaca esktrem yang mengakibatkan negara seperti Amerika, Kanada, dan lainnya harus mengalami karhutla.
"Kita bersyukur di tahun 2019 dan tahun 2020, Indonesia bisa terhindar dari duet bencana asap karhutla dan corona, mengingat cuaca ekstrem yang sedang melanda dunia," tutur Siti Nurbaya.
Kebijakan pemerintah lainnya kata Siti, dengan moratorium hutan primer dan gambut seluas 66 juta ha, penataan regulasi, pengendalian dan pemulihan lahan gambut lebih kurang 3,4 juta ha.
Selain itu kata Siti, dilakukan optimasi lahan tidak produktif, penegakan hukum, restorasi, rehabilitasi hutan untuk pengayaan tanaman dan peningkatan serapan karbon.
Baca Juga: Tanggapi Menteri LHK, Komisi IV: Pembangunan Harus Perhatikan Kelestarian Lingkungan
"Sejak 2019 Presiden telah meningkatkan penanaman kembali 10 kali lipat, dan pengelolaan hutan lestari," ucap Siti Nurbaya.
Adapun pengendalian hutan tanaman pada sekitar 14 juta hutan tanaman antara lain metode reduce impact logging serta pengelolaan perhutanan sosial untuk petani kecil.
"Sampai tahun 2021 lebih kurang 4,7 juta hektar telah dibagikan kepada masyarakat, dan diproyeksikan sampai dengan selesai akan mencapai 12,7 juta hektar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan