Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes menjawab soal sindiran ke Ketua DPR Puan Maharani saat interupsinya di Rapat Paripurna dicuekin. Menurut Fahmi sindirian itu begitu saja mengalir hingga terucap.
Padahal, kata Fahmi, niat awal hanya untuk menyampaikan interupsi. Hal ini ia katakan menjawab alasan dirinya menyindir Puan terkait pencapresan.
"Ya itu mengalir begitu saja karena rencana yang ingin saya sampaikan sudah saya siapkan dan sengaja di momen Paripurna yang sekarang," kata Fahmi saat konferensi pers mengklarifikasi ucapannya di Komplek Parlemen DPR, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Fahmi mengatakan tadinya interupsi itu dilakukan untuk menyampaikan pandangan Fraksi PKS terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Fahmi mengatakan topik tersebut sengaja memang disiapkan untuk diampaikan dalam momen Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Ia memandang pengesahan panglima itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ketahanan negara kita.
"Ingin saya sandingkan dengan ketahanan moral bangsa, begitu. Tapi kesempatan itu begitu saja, tidak diizinkan, maka saya sampaikan protes seperti yang teman-teman sampaikan," kata Fahmi.
Respons PDIP
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto bereaksi atas sindiran yang dilontarkan anggota DPR Frakis PKS terhadap Ketua DPR Puan Maharani di dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Puan Disindir Anggota Fraksi PKS, PDIP: Hak Pimpinan Sidang Terima Interupsi atau Tidak
Menurut Utut, menjadi hak Puan selaku pimpinan rapat untuk tidak meladeni interupsi dari anggota.
Diketahui Anggota DPR Fraksi PKS nomor A432, Fahmi Alaydroes menyinggung Puan terkait pencapresan buntut dari interupsi yang tidak ditanggapi oleh Ketua DPR.
"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak," kata Utut usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen DPR, Senin (8/11/2021).
Utut berujar pada awal pembukaan rapat sudah disepakati bahwa hanya ada agenda tunggal, yakni pengesahan keputusan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Hal lain termasuk interupsi, menurut Utut seharusnya bisa disampaikan pada forum lain.
"Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai panglima TNI, kan sudah. Kan interupsi bisa ditempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga," ujar Utut.
Utut sendiri mengaku tidak mengetahui siapa anggota yang melakukan interupsi tersebut. Yang ia ketahui pasti, interupsi disampaikan anggota DPR Fraksi PKS.
Berita Terkait
-
Logo Partainya Dicatut dalam Poster Pengusungan Anies-Ganjar di Pilpres, PKS: Hoaks Itu!
-
Puan Maharani Abaikan Interupsi Anggota DPR dalam Pengesahan Panglima TNI Andika Perkasa
-
Puan Disindir Anggota Fraksi PKS, PDIP: Hak Pimpinan Sidang Terima Interupsi atau Tidak
-
Dicuekin Ketua DPR saat Interupsi, Legislator PKS Singgung Puan: Bagaimana Mau jadi Capres
-
Iri dengan Ibu Kota, Tokoh Indonesia Timur Dorong Anies Baswedan Maju Pilpres 2024
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai