Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes menjawab soal sindiran ke Ketua DPR Puan Maharani saat interupsinya di Rapat Paripurna dicuekin. Menurut Fahmi sindirian itu begitu saja mengalir hingga terucap.
Padahal, kata Fahmi, niat awal hanya untuk menyampaikan interupsi. Hal ini ia katakan menjawab alasan dirinya menyindir Puan terkait pencapresan.
"Ya itu mengalir begitu saja karena rencana yang ingin saya sampaikan sudah saya siapkan dan sengaja di momen Paripurna yang sekarang," kata Fahmi saat konferensi pers mengklarifikasi ucapannya di Komplek Parlemen DPR, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Fahmi mengatakan tadinya interupsi itu dilakukan untuk menyampaikan pandangan Fraksi PKS terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Fahmi mengatakan topik tersebut sengaja memang disiapkan untuk diampaikan dalam momen Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Ia memandang pengesahan panglima itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ketahanan negara kita.
"Ingin saya sandingkan dengan ketahanan moral bangsa, begitu. Tapi kesempatan itu begitu saja, tidak diizinkan, maka saya sampaikan protes seperti yang teman-teman sampaikan," kata Fahmi.
Respons PDIP
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto bereaksi atas sindiran yang dilontarkan anggota DPR Frakis PKS terhadap Ketua DPR Puan Maharani di dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Puan Disindir Anggota Fraksi PKS, PDIP: Hak Pimpinan Sidang Terima Interupsi atau Tidak
Menurut Utut, menjadi hak Puan selaku pimpinan rapat untuk tidak meladeni interupsi dari anggota.
Diketahui Anggota DPR Fraksi PKS nomor A432, Fahmi Alaydroes menyinggung Puan terkait pencapresan buntut dari interupsi yang tidak ditanggapi oleh Ketua DPR.
"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak," kata Utut usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen DPR, Senin (8/11/2021).
Utut berujar pada awal pembukaan rapat sudah disepakati bahwa hanya ada agenda tunggal, yakni pengesahan keputusan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Hal lain termasuk interupsi, menurut Utut seharusnya bisa disampaikan pada forum lain.
"Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai panglima TNI, kan sudah. Kan interupsi bisa ditempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga," ujar Utut.
Utut sendiri mengaku tidak mengetahui siapa anggota yang melakukan interupsi tersebut. Yang ia ketahui pasti, interupsi disampaikan anggota DPR Fraksi PKS.
Berita Terkait
-
Logo Partainya Dicatut dalam Poster Pengusungan Anies-Ganjar di Pilpres, PKS: Hoaks Itu!
-
Puan Maharani Abaikan Interupsi Anggota DPR dalam Pengesahan Panglima TNI Andika Perkasa
-
Puan Disindir Anggota Fraksi PKS, PDIP: Hak Pimpinan Sidang Terima Interupsi atau Tidak
-
Dicuekin Ketua DPR saat Interupsi, Legislator PKS Singgung Puan: Bagaimana Mau jadi Capres
-
Iri dengan Ibu Kota, Tokoh Indonesia Timur Dorong Anies Baswedan Maju Pilpres 2024
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG