Suara.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto bereaksi atas sindiran yang dilontarkan anggota DPR Frakis PKS terhadap Ketua DPR Puan Maharani di dalam rapat paripurna.
Menurut Utut, menjadi hak Puan selaku pimpinan rapat untuk tidak meladeni interupsi dari anggota.
Diketahui Anggota DPR Fraksi PKS nomor A432, Fahmi Alaydroes menyinggung Puan terkait pencapresan buntut dari interupsi yang tidak ditanggapi oleh Ketua DPR.
"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak," kata Utut usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen DPR, Senin (8/11/2021).
Utut berujar pada awal pembukaan rapat sudah disepakati bahwa hanya ada agenda tunggal, yakni pengesahan keputusan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Hal lain termasuk interupsi, menurut Utut seharusnya bisa disampaikan pada forum lain.
"Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai panglima TNI, kan sudah. Kan interupsi bisa ditempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga," ujar Utut.
Utut sendiri mengaku tidak mengetahui siapa anggota yang melakukan interupsi tersebut. Yang ia ketahui pasti, interupsi disampaikan anggota DPR Fraksi PKS.
"Ya itu PKS, saya enggak tahu siapa orangnya," kata Utut.
Singgung Puan
Baca Juga: PDIP Targetkan Raih Separuh Kursi DPRD Jateng di 2024, Ini Perhitungannya
Diketahui, seorang legislator menyinggung keinginan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mencalonkan diri sebagai presiden 2024.
Hal itu disampaikan Anggota DPR dengan nomor Anggota A432 usai dirinya dicuekin Puan saat interupsi di dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Diketahui berdasarkan penelusuran pada situr resmi DPR di laman https://www.dpr.go.id/anggota/index/fraksi/4, anggota dengan nomor yang dimaksud ialah Fahmi Alaydroes dari Fraksi PKS.
Pantauan di ruang sidang, Fahmi beberapa kali melakukan interupsi dan memohon waktu kepada Puan. Pada saat bersamaan, Puan tengah melakukan penutupan Rapat Paripurna dengan mengucapkan terima kasih kepada hadirin dilanjutkan pembacaan salam.
"Interupsi pimpinan, interupsi pimpinan," kata Fahmi.
"Kami ucapkan terima kasih kepada yang terhormat para anggota Dewan dan hadirin sekalian atas ketekunan dan kesabarannya dalam mengikuti rapat paripurna hari ini," lanjut Puan menutup rapat.
Berita Terkait
-
Dicuekin Ketua DPR saat Interupsi, Legislator PKS Singgung Puan: Bagaimana Mau jadi Capres
-
KPK Selidiki Formula E, Kenneth PDIP: Makin Menguatkan Ada Indikasi Korupsi
-
PDIP Targetkan Raih Separuh Kursi DPRD Jateng di 2024, Ini Perhitungannya
-
Megawati Ungkap Pengalaman Bertemu Jenderal Hoegeng: Masa Kapolri Naik Sepeda
-
Jika PDIP Ngotot Pasangkan Prabowo-Puan, Saiful Mujani: Mungkin Ganjar Tidak Maju
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!