Suara.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto bereaksi atas sindiran yang dilontarkan anggota DPR Frakis PKS terhadap Ketua DPR Puan Maharani di dalam rapat paripurna.
Menurut Utut, menjadi hak Puan selaku pimpinan rapat untuk tidak meladeni interupsi dari anggota.
Diketahui Anggota DPR Fraksi PKS nomor A432, Fahmi Alaydroes menyinggung Puan terkait pencapresan buntut dari interupsi yang tidak ditanggapi oleh Ketua DPR.
"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak," kata Utut usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen DPR, Senin (8/11/2021).
Utut berujar pada awal pembukaan rapat sudah disepakati bahwa hanya ada agenda tunggal, yakni pengesahan keputusan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Hal lain termasuk interupsi, menurut Utut seharusnya bisa disampaikan pada forum lain.
"Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai panglima TNI, kan sudah. Kan interupsi bisa ditempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga," ujar Utut.
Utut sendiri mengaku tidak mengetahui siapa anggota yang melakukan interupsi tersebut. Yang ia ketahui pasti, interupsi disampaikan anggota DPR Fraksi PKS.
"Ya itu PKS, saya enggak tahu siapa orangnya," kata Utut.
Singgung Puan
Baca Juga: PDIP Targetkan Raih Separuh Kursi DPRD Jateng di 2024, Ini Perhitungannya
Diketahui, seorang legislator menyinggung keinginan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mencalonkan diri sebagai presiden 2024.
Hal itu disampaikan Anggota DPR dengan nomor Anggota A432 usai dirinya dicuekin Puan saat interupsi di dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Diketahui berdasarkan penelusuran pada situr resmi DPR di laman https://www.dpr.go.id/anggota/index/fraksi/4, anggota dengan nomor yang dimaksud ialah Fahmi Alaydroes dari Fraksi PKS.
Pantauan di ruang sidang, Fahmi beberapa kali melakukan interupsi dan memohon waktu kepada Puan. Pada saat bersamaan, Puan tengah melakukan penutupan Rapat Paripurna dengan mengucapkan terima kasih kepada hadirin dilanjutkan pembacaan salam.
"Interupsi pimpinan, interupsi pimpinan," kata Fahmi.
"Kami ucapkan terima kasih kepada yang terhormat para anggota Dewan dan hadirin sekalian atas ketekunan dan kesabarannya dalam mengikuti rapat paripurna hari ini," lanjut Puan menutup rapat.
Berita Terkait
-
Dicuekin Ketua DPR saat Interupsi, Legislator PKS Singgung Puan: Bagaimana Mau jadi Capres
-
KPK Selidiki Formula E, Kenneth PDIP: Makin Menguatkan Ada Indikasi Korupsi
-
PDIP Targetkan Raih Separuh Kursi DPRD Jateng di 2024, Ini Perhitungannya
-
Megawati Ungkap Pengalaman Bertemu Jenderal Hoegeng: Masa Kapolri Naik Sepeda
-
Jika PDIP Ngotot Pasangkan Prabowo-Puan, Saiful Mujani: Mungkin Ganjar Tidak Maju
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar
-
UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo
-
Pengamat Sorot Gebrakan Mendagri di Sumatra, Dinilai Perkuat Penanganan Bencana
-
Rawat Tradisi Lung Tinulung, HS dan Musisi Jogja Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
-
3x24 Jam Berlalu, Gus Yahya Sebut Belum Ada Respons dari Rais Aam Soal Upaya Islah
-
Orang Dekat Prabowo 'Pecah Bintang', Dua Ajudan Setia Kini Sandang Pangkat Jenderal
-
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan
-
Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak