Suara.com - Dua terpidana mati di Jepang menggugat pemerintah atas tuduhan tidak manusiawi karena waktu kematian mereka diberitahu hanya beberapa jam sebelum eksekusi.
Menyadur Insider Senin (8/11/2021), mereka mengajukan gugatan di pengadilan distrik Osaka pada hari Kamis dan meminta kompensasi 22 juta yen (Rp 2,7 miliar).
Di Jepang, terpidana mati diberitahu tentang eksekusi mereka pada hari yang sama, di mana mereka tak punya waktu untuk mengajukan banding, kata pengacara mereka Yutaka Ueda.
Dalam tahap ini, narapidana tidak ada waktu untuk mempersiapkan mental dan membuat mereka semakin tertekan.
"Terpidana mati hidup dalam ketakutan setiap pagi bahwa hari itu akan menjadi hari terakhir mereka. Ini sangat tidak manusiawi," lapor Reuters. Praktik ini telah lama dikecam oleh para pegiat HAM.
Dalam siaran pers 2009 yang membahas kesehatan mental terpidana mati di Jepang, Amnesty International mencatat bahwa eksekusi pada hari yang sama adalah tindakan kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat.
"Setiap hari bisa menjadi hari terakhir mereka dan kedatangan petugas penjara dengan surat perintah kematian akan menandakan eksekusi mereka dalam beberapa jam," lanjut rilis tersebut.
"Beberapa hidup seperti ini dari tahun ke tahun, terkadang selama beberapa dekade."
Ueda juga mengatakan bahwa praktik tersebut melanggar hukum pidana Jepang dan mengatakan tidak ada undang-undang yang mengamanatkannya.
Baca Juga: Dijuluki Alcatraz ala Indonesia, Ini Sejarah Pulau Nusakambangan Tempat Eksekusi Mati Napi
"Pemerintah pusat telah mengatakan ini dimaksudkan untuk menjaga tahanan dari penderitaan sebelum eksekusi mereka," katanya, menurut Reuters.
112 orang saat ini berada dalam daftar hukuman mati, meskipun tidak ada eksekusi - yang dilakukan dengan cara digantung - dalam dua tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
DPR Bikin Aplikasi Pantau Reses Anggota, Dasco: Semua Wajib Pakai
-
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Ke-5 Dunia, Warga Diimbau Wajib Masker
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif