Suara.com - Dua terpidana mati di Jepang menggugat pemerintah atas tuduhan tidak manusiawi karena waktu kematian mereka diberitahu hanya beberapa jam sebelum eksekusi.
Menyadur Insider Senin (8/11/2021), mereka mengajukan gugatan di pengadilan distrik Osaka pada hari Kamis dan meminta kompensasi 22 juta yen (Rp 2,7 miliar).
Di Jepang, terpidana mati diberitahu tentang eksekusi mereka pada hari yang sama, di mana mereka tak punya waktu untuk mengajukan banding, kata pengacara mereka Yutaka Ueda.
Dalam tahap ini, narapidana tidak ada waktu untuk mempersiapkan mental dan membuat mereka semakin tertekan.
"Terpidana mati hidup dalam ketakutan setiap pagi bahwa hari itu akan menjadi hari terakhir mereka. Ini sangat tidak manusiawi," lapor Reuters. Praktik ini telah lama dikecam oleh para pegiat HAM.
Dalam siaran pers 2009 yang membahas kesehatan mental terpidana mati di Jepang, Amnesty International mencatat bahwa eksekusi pada hari yang sama adalah tindakan kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat.
"Setiap hari bisa menjadi hari terakhir mereka dan kedatangan petugas penjara dengan surat perintah kematian akan menandakan eksekusi mereka dalam beberapa jam," lanjut rilis tersebut.
"Beberapa hidup seperti ini dari tahun ke tahun, terkadang selama beberapa dekade."
Ueda juga mengatakan bahwa praktik tersebut melanggar hukum pidana Jepang dan mengatakan tidak ada undang-undang yang mengamanatkannya.
Baca Juga: Dijuluki Alcatraz ala Indonesia, Ini Sejarah Pulau Nusakambangan Tempat Eksekusi Mati Napi
"Pemerintah pusat telah mengatakan ini dimaksudkan untuk menjaga tahanan dari penderitaan sebelum eksekusi mereka," katanya, menurut Reuters.
112 orang saat ini berada dalam daftar hukuman mati, meskipun tidak ada eksekusi - yang dilakukan dengan cara digantung - dalam dua tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!