Suara.com - Masa dinas perwira tinggi diprediksi akan lebih diperpanjang selama dua tahun hingga usia 60. Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku baru mendengar kabar dari media.
"Bila itu memang mau dilakukan, biasanya itu melalui kajian dan tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang ada di DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Diketahui, perpanjangan masa dinas perwira tinggi itu akan berdampak terhadap perpanjangan masa panglima TNI yang dijabat perwira tinggi bintang empat.
Prediksi itupun mencuat seiring penunjukan Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI dengan masa jabatan hanya 13 bulan karena akan memasuki usia pensiun pada tahun depan.
Menurut Dasco, khusus perpanjangan jabatan panglima TNI, ada dua alternatif yang bisa digunakan. Pertama, dengan merevisi undang-undang dan kedua ialah dengan penerbitan Perppu oleh presiden.
"Namun itu kita lihat urgensinya, tergantung pak presiden yang nanti akan memutuskan perlu atau tidak perlu. Sementara kalau revisi akan kita kaji secara mendalam apakah memang itu diperlukan atau tidak diperlukan," ujar Dasco menjelaskan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari memprediksi masa aktif perwira tinggi TNI ke depan akan diperpanjang. Masa aktif perwira TNI kekinian diketahui hanya mentok hingga usia 58 tahun.
Pernyataan Abdul tersebut menanggapi masa jabatan Jenderal TNI Andika Perkasa yang hanya akan menjadi Panglima TNI selama 13 bulan. Mengingat ke depannya, Andika juga akan memasuki masa pensiun.
"Saya merasa sih akan diperpanjang," kata Abdul dalam diskusi yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Disetujui Jadi Panglima TNI, Legislator PKS Minta Andika Perkasa Tak Terseret Politik 2024
Kendati begitu, Abdul tak bisa memastikan terkait perpanjangan masa aktif perwira ini akan berlaku juga terhadap Andika atau tidak. Menurutnya, usulan perpanjangan masa aktif TNI juga sudah pernah dilakukan.
Masa penambahan masa dinas TNI aktif terjadi pada tamtama dan bintara. Perubahan tersebut merupakan salah satu alasan merevisi Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Kalau tamtama atau bintara atau apa yang bawah itu sudah naik jadi 58 tahun, masa perwira tinggi nggak naik juga," katanya.
Lebih lanjut, Abdul mengusulkan, masa jabatan perwira tinggi TNI ditambah minimal dua tahun. Artinya, usia pensiun mencapai 60 tahun.
"Kalau naik dua tahun sampai umur 60 kira-kira begitu. Spekulasi saya seperti itu. Kenapa, saya tidak mau membawa pasti diperpanjanganya atas nama Andika sendiri tahu apa yang jelas saya punya keyakinan akan sampai umur 60 lebih kira-kira dan kalau sampai umur 60 itu artinya sampai 2024," tuturnya.
Kata dia, adanya usulan menambah masa aktif perwira atau tamtama atau bintara ini belum sepenuhnya dilakukan lewat revisi di DPR.
Tag
Berita Terkait
-
Disetujui Jadi Panglima TNI, Legislator PKS Minta Andika Perkasa Tak Terseret Politik 2024
-
Meutya Hafid Unggah Foto Bareng Calon Panglima, Pengamat: Rakyat Melihatnya Lebay
-
Jenderal Andika Perkasa Pakai Jalur Diplomasi Militer dalam Selesaikan Persoalan Papua
-
Top 5 SuaraJakarta: Teror Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman, 3 PR Andika Perkasa
-
Punya Aset Properti di AS dan Australia, Berapa Total Kekayaan Andika Perkasa?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia