Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu rencana Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) melaporkan dugaan korupsi pengadaan pesawat di perusahaan pelat merah tersebut. Niatan mereka melaporkan kasus itu pun diapresiasi oleh KPK.
"Bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia silakan melaporkannya ke saluran resmi pengaduan masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).
Ali mengaku hingga sore tadi belum ada laporan dari Sekarga yang masuk ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Maka itu, ia berharap Sekarga segera mengirimkan laporan dugaan korupsi sehingga bisa segera ditindaklanjuti KPK.
"Karena kami cek per sore ini, belum ada laporan yang disampaikan oleh Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) kepada KPK melalui Persuratan maupun Pengaduan Masyarakat," kata dia.
Ali menjelaskan tahapan pengaduan masyarakat bila telah masuk ke Dumas KPK. Menurutnya, KPK bakal langsung merespons dengan memverifikasi dan menelaah data dari info awal yang disampaikan pelapor.
Lebih lanjut, kata Ali, KPK pastikan akan memberikan perkembangan atas laporan tersebut. Setelah dilakukan verifikasi. Lembaga antirasuah akan mengkonfirmasi apakah aduan itu masuk dalam katagori dugaan tipikor serta dalam lingkup kewenangaan dan tugas KPK.
"Konfirmasi detail tersebut kami sampaikan hanya kepada pihak pelapor sebagai upaya untuk melindungi identitas pelapor itu sendiri," ucap Ali.
Maka itu, KPK berharap pelapor dapat memberikan data yang valid dan lengkap. Selain itu, kata dia, pelapor juga diminta kooperatif bila KPK meminta tambahan bukti dari laporan awal yang diterima.
"Guna melengkapi keterangan awal yang dibutuhkan."
Baca Juga: Wamen BUMN Sebut Garuda Indonesia Secara Teknis Sudah Bangkrut
Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi di Garuda
Siang tadi, Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) mendatangi KPK guna memberikan dukungan agar lembaga antirasuah mengusut tuntas dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat di Garuda.
"Kami mendatangi KPK untuk mengantar surat dukungan pada KPK untuk melakukan pengusutan terhadap transaksi yang patut diduga adanya tindak pidana korupsi pengadaan pesawat," kata Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa.
Apalagi, salah satu komisaris maskapai penerbangan nasional tersebut, kata Tomy, pernah menyampaikan ke publik bahwa adanya dugaan mark up dalam pengadaan pesawat. Maka itu, ia berharap KPK tentunya dapat mengusut dugaan korupsi tersebut.
"Saya kira di media sudah tersebar pernyataan dari komisaris Garuda Indonesia yang menyatakan bahwa pengadaan pesawat itu ada indikasi Mark up. Maka dari itu kami minta KPK melakukan pengusutan terhadap indikasi yang ada," ungkapnya.
Tomy menyebut, bila KPK kembali memerlukan data untuk diserahkan tentunya akan siap memberikan.
Namun saat ini, Tommy mengaku tidak membawa dokumen.
Berita Terkait
-
Datangi KPK, Serikat Pekerja Garuda Minta Usut Dugaan Korupsi 'Mark Up' Pengadaan Pesawat
-
KPK Periksa 6 Pengusaha Rokok Terkait Kasus Korupsi Apri Sujadi
-
Serahkan Dokumen Setebal 600 Halaman ke KPK, Dalih Pemprov DKI Ogah Tutup-tutupi Formula E
-
Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen Event Formula E ke KPK
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Khawatir Kekuatan Disalahgunakan? Pesan Prabowo ke TNI: Jangan Khianati Bangsa dan Rakyat!
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjamaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran