Suara.com - Secara teknikal dengan melihat neraca keuangannya, maskapai Garuda Indonesia dinyatakan bangkrut. Akan tetapi secara legal, perusahaan ini belum dapat dinyatakan bangkrut, kata Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmojo.
Neraca keuangan Garuda Indonesia negatif dari sisi ekuitas yang sebesar USD 28 miliar. Negatifnya ekuitas itu merupakan rekor baru setelah permasalahan Asuransi Jiwasraya, kata Kartika Wirjoatmojo.
"Dalam kondisi seperti ini, kalau istilah perbankan sudah technically bankrupt, tapi legally belum," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (9/11/2021).
Aset yang dimiliki Garuda Indonesia saat ini hanya USD 6,9 miliar. Dari sisi kewajiban yang harus dibayarkan perseroan atau liabilitas sebesar USD 9,8 miliar dolar AS, kata Kartika Wirjoatmojo.
"Jadi kalau disampaikan utangnya mencapai USD 7 miliar plus utang dari utang yang tidak terbayar USD 2 miliar," kata dia.
Kartika Wirjoatmojo yang pernah memimpin Bank Mandiri menjelaskan utang terbesar yang dihadapi Garuda Indonesia yaitu pada penyewa atau lessor pesawat yang sebesar USD 6,3 miliar.
Menurut Kartika Wirjoatmojo neraca keuangan Garuda Indonesia makin berat dengan adanya pencatatan PSAK 73, di mana perseroan harus memiliki operating list yang dicatat sebagai kewajiban jangka panjang.
"Ini juga membuat dampaknya kepada neraca makin berat. Karena seluruh kewajiban jangka panjang Garuda harus di NPV terus dicatat sebagai kewajiban saat ini. Jadi ini memang neracanya langsung hantam karena kena PSAK 73," kata Kartika Wirjoatmojo.
Dalam hal ini, kata Kartika Wirjoatmojo, kementerian dan manajemen Garuda Indonesia tengah berusaha bagaimana bisa keluar dari neraca keuangan yang negatif ini yang salah satunya melakukan restrukturisasi.
Baca Juga: Datangi KPK, Serikat Pekerja Garuda Minta Usut Dugaan Korupsi 'Mark Up' Pengadaan Pesawat
"Ini yang sekarang kita sedang berusaha bagaiaman kita bisa keluar dari situasi yang secata teknikal bangkrut karena prkatikal semua kewajiban Garuda sudah tidak dibayar. Bahkan gaji sebagain ditahan. Kita harus pahami bersama, posisi Garuda secara teknikal bangkrut karena praktikal semua kewajiban-kewajiban jangka panjang sudah tidak ada yang dibayarkan, termasuk global sukuk, ke Himbara juga," kata Kartika Wirjoatmojo.
Berita Terkait
-
Bos Garuda Indonesia Bicara Suntikan Dana Rp 23,67 Triliun dari Danantara
-
Setelah Garuda Indonesia Danantara Mau Guyur Dana Jumbo ke Krakatau Steel, Berapa Jumlahnya?
-
Begini Nasib BUMN Sakit di Tangan Danantara
-
Tak Hanya Soal Bisnis, Danantara Beri Tugas Penting ke Dua Direksi Ekpatriat Garuda Indonesia
-
Garuda Indonesia Tahan Datangkan 3 Pesawat Baru, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Melesat
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus