Suara.com - Anak yang belum divaksin Covid-19 wajib menjalani karantina selama lima hari di Indonesia usai melakukan perjalanan luar negeri. Hal ini disampaikan Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers PPKM melalui YouTube BNPB di Jakarta, Selasa (9/11/2021) sore.
"Apabila pelaku perjalanan datang bersama dengan anak-anak yang belum divaksin, maka masa karantina yang berlaku untuk anak-anak tersebut adalah lima hari atau berlaku sama dengan orang dewasa yang belum di vaksin lengkap," kata Wiku.
Wiku berharap orang tua yang berencana masuk ke Indonesia bersama dengan anaknya yang belum di vaksin dapat memperhatikan aturan tersebut.
"Karantina tiga hari hanya berlaku untuk mereka yang sudah divaksin lengkap," ujarnya.
Wiku menambahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM telah mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) untuk vaksin Sinovac bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun di Indonesia.
Terkait dengan hal, kata Wiku, Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI juga telah mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait pemberian vaksin Covid-19 Sinovac pada anak usia 6 tahun ke atas.
"Rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus Corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya walau tanpa gejala," katanya.
Menurut Wiku pemerintah terus meningkatkan cakupan vaksinasi di Indonesia, termasuk untuk anak-anak demi melindungi semua kalangan masyarakat dan mencapai cita-cita masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19. (Antara)
Baca Juga: Pemprov DKI Targetkan 1 Juta Anak Usia 6-11 Tahun Divaksin COVID-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana