Suara.com - Berita tentang eksekusi terhadap seorang warga Malaysia yang cacat intelektual di Singapura baru-baru ini memicu tanggapan dari berbagai kalangan.
Menyadur World Of Buzz Selasa (9/11/2021), kasus tersebut bahkan mendorong Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri mengirim surat ke Singapura.
PM Malaysia mengirim surat kepada timpalannya di Singapura Lee Hsien Loong untuk secara pribadi memohon keringanan hukuman.
Surat tertanggal 3 November 2021 tersebut meminta agar pemerintah Singapura untuk menunda eksekusi dan mencari grasi untuk Nagaenthran.
Malaysiakini kini melaporkan bahwa Perdana Menteri Malaysia mengatakan jika dia tidak berniat untuk mencampuri hukum Singapura, tetapi meminta keringanan hukuman atas alasan kemanusiaan.
"Sementara saya perhatikan bahwa proses hukum telah habis, saya mengajukan permohonan keringanan hukuman ini murni atas dasar kemanusiaan, tanpa niat untuk ikut campur dalam proses peradilan Singapura," tulis Datuk Seri Ismail Sabri.
"Sebagai seorang pengacara, saya tahu bahwa sistem hukum dan peradilan Malaysia dan Singapura memiliki banyak kesamaan. Saya yakin masih ada ruang bagi pemerintah Singapura untuk mempertimbangkan pemberian penundaan eksekusi dan mengizinkan petisi baru untuk Grasi Presiden dalam kasus Nagaenthran," jelasnya.
Setelah surat tersebut dikirimkan, Pengadilan Tinggi Singapura dilaporkan akan menangguhkan sementara eksekusi Nagaenthran Dharmalingam.
Pendiri Lawyers for Liberty N Surendran mengungkapkan jika pembatalan tersebut adalah berita besar.
Baca Juga: Varian Delta AY di Malaysia, Wajib PCR Sebagai Syarat Naik Pesawat Kembali Dipertimbangkan
"Berita luar biasa. Pengadilan Tinggi telah menunda eksekusi Nagaenthran," jelas N Surendran.
Situasi itu bahkan mendorong pembuatan petisi online yang meminta pemerintah Singapura untuk mengampuni hukuman mati Nagaenthran. Petisi tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 63.000 orang.
Pengacara Nagaenthran mengklaim jika pria berusia 33 tahun itu memiliki cacat intelektual ringan. Ia diklaim memiliki IQ lebih rendah dari rata-rata 69 dan masalah kesehatan mental lainnya.
Pada 22 November 2010, Nagaenthran dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan 42,72 gram diamorfin ke Singapura pada tahun 2009.
Banding dan petisi grasi yang diajukan sebelumnya telah ditolak, permohonan grasi presiden yang terakhir ditolak pada 1 Juni 2020.
Nagaenthran semula dijadwalkan akan dieksekusi pada Rabu (10/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9
-
Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run
-
Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian
-
Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau
-
Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus
-
Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!
-
Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus