Suara.com - Berita tentang eksekusi terhadap seorang warga Malaysia yang cacat intelektual di Singapura baru-baru ini memicu tanggapan dari berbagai kalangan.
Menyadur World Of Buzz Selasa (9/11/2021), kasus tersebut bahkan mendorong Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri mengirim surat ke Singapura.
PM Malaysia mengirim surat kepada timpalannya di Singapura Lee Hsien Loong untuk secara pribadi memohon keringanan hukuman.
Surat tertanggal 3 November 2021 tersebut meminta agar pemerintah Singapura untuk menunda eksekusi dan mencari grasi untuk Nagaenthran.
Malaysiakini kini melaporkan bahwa Perdana Menteri Malaysia mengatakan jika dia tidak berniat untuk mencampuri hukum Singapura, tetapi meminta keringanan hukuman atas alasan kemanusiaan.
"Sementara saya perhatikan bahwa proses hukum telah habis, saya mengajukan permohonan keringanan hukuman ini murni atas dasar kemanusiaan, tanpa niat untuk ikut campur dalam proses peradilan Singapura," tulis Datuk Seri Ismail Sabri.
"Sebagai seorang pengacara, saya tahu bahwa sistem hukum dan peradilan Malaysia dan Singapura memiliki banyak kesamaan. Saya yakin masih ada ruang bagi pemerintah Singapura untuk mempertimbangkan pemberian penundaan eksekusi dan mengizinkan petisi baru untuk Grasi Presiden dalam kasus Nagaenthran," jelasnya.
Setelah surat tersebut dikirimkan, Pengadilan Tinggi Singapura dilaporkan akan menangguhkan sementara eksekusi Nagaenthran Dharmalingam.
Pendiri Lawyers for Liberty N Surendran mengungkapkan jika pembatalan tersebut adalah berita besar.
Baca Juga: Varian Delta AY di Malaysia, Wajib PCR Sebagai Syarat Naik Pesawat Kembali Dipertimbangkan
"Berita luar biasa. Pengadilan Tinggi telah menunda eksekusi Nagaenthran," jelas N Surendran.
Situasi itu bahkan mendorong pembuatan petisi online yang meminta pemerintah Singapura untuk mengampuni hukuman mati Nagaenthran. Petisi tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 63.000 orang.
Pengacara Nagaenthran mengklaim jika pria berusia 33 tahun itu memiliki cacat intelektual ringan. Ia diklaim memiliki IQ lebih rendah dari rata-rata 69 dan masalah kesehatan mental lainnya.
Pada 22 November 2010, Nagaenthran dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan 42,72 gram diamorfin ke Singapura pada tahun 2009.
Banding dan petisi grasi yang diajukan sebelumnya telah ditolak, permohonan grasi presiden yang terakhir ditolak pada 1 Juni 2020.
Nagaenthran semula dijadwalkan akan dieksekusi pada Rabu (10/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran